Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 0101 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016 yang merupakan dasar dari peraturan
selanjutnya. berdasarkan pertimbangan tersebut erlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 100 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 199; Undang - Undang Nomor8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/Permentan/OT/140/2/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Walikota tentang kebutuhan pupuk bersubsdi untuk sektor pertanian di Kota Banjarmasin. Ketentuan lampiran Peraturan Walikota Banjannasin Nomor 100 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016 di ubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2016.
Peraturan Walikota Banjannasin Nomor 100 Tahun 2015
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kota Bnajarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 14 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan untuk
menciptakan layanan minimal penanaman modal yang dibutuhkan
masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kota Banjarmasin; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pengembangan Kapasitas; Pendanaan; Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 27 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 untuk memperlancar pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Narkotika Kota Banjarmasin dibentuk Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota; bahwa Pelaksana Harian BNK, yang merupakan lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah, berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah karena berdampak pada APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pertaturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonisasi, Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2011/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam menyikapi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan prinsip pendekatan kewenangan, kebutuhan dan kemampuan maka organisasi perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penataan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Memgatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Darah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
65 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Inovasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima dan untuk percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan, perlu disusun Standar Pelayanan Inovasi pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Pelayanan Inovasi Pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
42 hlm; Lampiran 35 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu mengatur Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Mekanisme Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun 2017, Meliputi : Ketentuan Umum; Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (Bos Apbd); Sasaran Program Dan Besaran Bantuan; Persyaratan Penyaluran Dana Bos Apbd; Penggunaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan; Larangan Penggunaan Dana Bos; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Barang Persediaan; Pengawasan Dan Pemeriksaan Program Bos; Sanksi Administrasi .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pebangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD); bahwa Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P);bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN /HK/08/2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
penyelenggaraan kearsipan untuk mendukung
sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar
setiap informasi kearsipan terekam dengan baik
dan menjadi bukti akuntabilitas dan memori
kolektif bangsa; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan
Dinamis Terintegrasi, Pemerintah Daerah dalam
pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi,
sehingga perlu menyusun pedoman penerapan
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis
Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan WaliKota Banjarmasin Nomor 61 Tahun
2022.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan dan Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 43 tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa perubahan rincian anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021).
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP, SMA Dan SMK Dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan Dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan dengan tetapmemperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu menyusun Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);bahwa agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Banjarmasin berlangsungdengan sebaik-baiknya (objektif, akuntabel, berkeadilan dan kompetitif), perlu diselenggarakan PPDB dengan Sistem On-Line, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan
dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dilingkungan Pembinaan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015;bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP, SMA Dan SMK Dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan Dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan PemerintahNomor 38 Tahun 2007;Peraturan PemerintahNomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007;Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor
MA/111/2011;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Masuk SMP,SMA,dan SMK Negeri dengan Sistem Online, Bakat Prestasi, Bina Lingkungan dan Kelas Khusus Olahraga Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan dan Azas;Persyaratan Calon Peserta Didik Baru;Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru;Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta didik Baru;Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri;Biaya Pendaftaran;Pemantauan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat