Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2018/No.28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Inovasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Untuk memberikan pelayanan yang prima dan untuk percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan, perlu disusun Standar Pelayanan Inovasi pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Pelayanan Inovasi Pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
- 42 hlm; Lampiran 35 hlm.
|