Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kota Banjarmasin memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya penyakit maupun korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab dan wewenang Pemerintah Daerah, oleh sebab itu maka perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu memnetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23/PRP/Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penanggulangan Bencana dengan sistematika; Ketentuan Umum; Hakikat, Asas dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Kelembagaan; Hak dan Kewajiban Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan; Peran Lembaga Usaha; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa penggunaan Kendaraan bermotor yang telah diuji secara teknis dan kelaikannya akan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi setiap orang dalam berlalu lintas dijalan serta menghindari terjadinya pencemaran udara dengan menjaga ambang batas dari emisi yang dikeluarkan oleh Kendaraan bermotor;
bahwa dalam rangka melindungi masyarakat terhadap ancaman bahaya kecelakaan berlalu lintas menggunakan Kendaraan bermotor dan ancaman meningkatnya polutan yang berakibat tercemarnya udara, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengujian Kendaraan bermotor secara berkala serta melakukan pengawasan operasional terhadap setiap Kendaraan bermotor;
bahwa penyelenggaraan pengujian Kendaraan diperuntukkan bagi semua Kendaraan wajib uji dan Kendaraan dapat uji yang beroperasi dijalan untuk dipenuhi persyaratan teknis laik jalan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan bermotor;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Uji Berkala; Uji Berkala Pertama; Pemeriksaan Persyaratan Teknis; Pengujian Persyaratan Laik Jalan; Pemberian Bukti Lulus Uji; Peralatan Uji; Tenaga Penguji; Perubahan Teknis Kendaraan Bermotor; Penggantian Bukti Lulus Uji; Numpang Uji dan Mutasi Uji; Pengawasan Operasional; Resiko Pengujian dan Tanggung Jawab Penguji; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Kewenangan Dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan cakupan pelayanan perizinan, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Kewenangan Dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin perlu dilakukan perubahan karena disesuaikan dengan perundang undangan yang berlaku;
bahwa dalam menyikapi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan prinsip pendekatan kewenangan, kebutuhan dan kemampuan maka organisasi perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penataan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi dan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periodik Pemerintah Kota Banjarmasin perlu melakukan pengawasan, pengecekan, pengendalian, dan penanggulangan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin;
Bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah dapat diterapkan dengan maksimal, maka Pemerintah Kota Banjarmasin menganggap perlu untuk menyesuaikan Peraturan Daerah yang telah ada dengan kondisi di lapangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Bagian Jalan
ABSTRAK:
bahwa fungsi utama jalan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat meliputi pemanfaatan bagian-bagian jalan mencakup ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawas jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Bagian Jalan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 10. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pemanfaatan Bagian Jalan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Bagian Dan Fungsi Jalan;
3. Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan;
4. Izin, Rekomendasi, Dan Dispensasi;
5. Pembinaan Dan Pengendalian;
6. Ketentuan Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bongkar Muat Barang, Penempatan Dan Penggunaan Kendaraan Angkutan Usaha Jasa Ekspedisi
ABSTRAK:
bahwa pengawasan pelaksanaan usaha jasa ekspedisi diperlukan diwilayah daerah agar terlaksana dengan tertib dan menjamin terselenggaranya tidak mengakibatkan gangguan bagi kepentingan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bongkar Muat Barang, Penempatan Dan Penggunaan kendaraan Angkutan Usaha Jasa Ekspedisi;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Tahun 1926Nomor 226;Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bongkar Muat Barang, Penempatan Dan Penggunaan Kendaraan Angkutan Usaha Jasa Ekspedisi dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tertib Bongkar Muat, Penempatan dan Penggunaan Kendaraan Angkutan Jasa Ekspedisi; Izin Usaha Angkutan Barang; Pengawasan; Sanksi Terhadap Pelanggaran; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Penyelenggaraan Penanaman yang ruang lingkupnya berada di dalam satu Kabupaten/Kota menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa dalam rangka mendorong pembangunan dan kegiatan ekonomi di Kota Banjarmasin, penciptaan iklim usaha yang semakin kondusif, menarik dan terpadu dalam kegiatan dan penyelenggaraan penanaman modal; bahwa pembangunan ekonomi di Kota Banjarmasin harus didasarkan kepada kemampuan serta kesanggupan masyarakat dengan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil melalui penanaman modal yang diberikan kemudahan pelayanan, perizinan serta jaminan kepastian hukum bagi para penanam modal dalam negeri dan luar asing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dengan sistematika; Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kebijakan Penanaman Modal; Promosi Penanaman Modal; Kerjasama Penanaman Modal; Bentuk Badan Usaha dan Kedudukan; Pelayanan Fasilitas dan Perizinan; Ketenagakerjaan; Pengendalian Penanaman Modal; Hak dan Kewajiban; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip; Ruang Lingkup; Asas dan Tujuan; Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah;
bahwa kesadaran masyarakat akan hidup sehat, mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup tenaga, sarana dan prasarana baik jumlah maupun mutu. Oleh karena itu diperlukan pengaturan untuk melindungi pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan;
bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga, karena tingkatan derajat kesehatan keluarga dapat diukur dari angka kematian bayi dan angka kematian ibu serta gizi buruk;
bahwa perlunya jaminan kualitas pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan integral bagi Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) untuk menekan tingginya angka kematian;
bahwa dalam rangka meningkatkan KIBBLA perlu dikembangkan jaminan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan terpadu melalui program-program pembangunan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27; Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita Di Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup KIBBLA; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Sumber Daya KIBBLA; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengaduan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat