Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Ganti Rugi Tanah Sesuai Dengan Bukti Hak Atas Tanah Bagi Pemilik Tanah Yang Terkena Pembebasan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pembebasan lahan untuk
pelaksanaan pembangunan yang kondusif, aman, tertib, arif
dan bijaksana bagi pemilik tanah yang memiliki alas hak
atas tanah, perlu dilakukan pengaturan besaran ganti rugi
sesuai dengan bukti kepemilikan tanah agar kegiatan
pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang
telah ditetapkan;
bahwa untuk hal tersebut perlu penetapan besaran ganti rugi
tanah sesuai dengan bukti kepemilikan tanah yang dimiliki
dalam rangka pembebasan lahan untuk pelaksanaan
pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Repubiik Indonesia Nomor 65 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasionai Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kodya Dati II Banjarmasin Nomor 1
Tahun 1986; Peraturan Daerah Kodya Dati II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Besaran Ganti Rugi Tanah Sesuai Dengan Bukti Hak Atas Tanah Bagi Pemilik Tanah Yang Terkena Pembebasan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Besaran Ganti Rugi Tanah; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 1A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik
serta memperhatikan karakteristik pekerjaan dan beban
tugas satuan kerja perangkat daerah ,maka Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tarif
Biaya Penalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Pegawai Negeri
Sipil.Dan Pegawai Tidak tetap Lingkup Pemerintah Kota
Banjaramasin, perlu untuk dirubah karena ada ketentuan
dalam pelaksanaannya menyesuaikan dengan
perkembangan dan dinamika pemerintahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01 /PM/2/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun
2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 44 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Barang/Jasa Dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Anggaran Belanja Daerah Kota Banjarmasin agar efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk melaksanakan programprogram kegiatan perlu diatur Standar Harga Barang / Jasa dan Standar Belanja Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2012;bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf akonsiderans diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Harga Barang/Jasa dan Standar Belanja Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2012 dengan sistematika; Ketentuan Umum;Standar Barang dan Harga Satuan Barang;Pedoman Harga satuan Lainnya;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 42 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tugas dan beban keria serta dengan bertambahnya instalasi perpipaan dan Jumlah sambungan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tereedianya air bers.h yang memenuhi standar kesehatan S kebutuhan pokok masyarakat, sehlngga efektlfitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum perlu ditingkatkan;Bahwa susunan Organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Mmum Bandarmasih Kota Banjarmasin Nomor 51 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Mmum Bandarmasih Kota Banjarmasin tidak sesuai dengan perkembangan keadaan;bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan bdiatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan dan Struktur Organisasi;Uraian Tugas Organisasi PDAM;Ketentuan Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Perlindungan Konsumen
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan selalu menlngkatnya perkembangan kota dan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Kota Banjarmasln maka kebutuhan akan air bersih juga semakin meningkat, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat juga harus meningkat;bahwa pengadaan air bersih memerlukan biaya yang cukup besar, bersamaan adanya kenaikan komponen-komponen pokok produksi! sehingga harus memperhitungkan aspek ekonomi, seperti investasi bunga pinjaman dan Iain-Iain disamping aspek sosial tetap diperhatikan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat;bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan situasi sekarang ini dipandang perlu menyesuaikan Tarif Air Minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hump a, bdan c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006;Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 dan Nomor 28/KPTS/1984;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin No. 12 Tahun 1976;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 40 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dengan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin dipandang perlu memberikan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin ;bahwa perlu menetapkan besarnya tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang - Undang Nomor 17Tahun 2003;Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintahan Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2008;.Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Besaran dan Cara Pembayaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 39 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Nomor Tahun 2011 tentang PerubahanAnggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011,
perlu diatur lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai
landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 37 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penambahan Jenis Pelanggan Niaga Khusus Untuk Jenis Pelanggan Niaga Pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya perkembangan kota dan semakin
bertambahnya cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat,
dipandang perlu penyesuaian jenis pelanggan untuk masyarakat yang
menjual air PDAM;
bahwa penyediaan air bersih memerlukan biaya yang cukup besar,
terutama dengan adanya kenaikan unsur-unsur pokok produksi,
sehingga aspek ekonomi menjadi perhitungan, seperti bertambahnya
investasi, bunga pinjaman, listrik, bahan kimia, dan Iain-Iain, di samping
aspek sosial tetap diperhatikan dalam memenuhi pelayanan kepada
masyarakat;
bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin No. 36 tahun 2010 tentang Tarif
Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota
Banjarmasin, untuk jenis pelanggan yang menjual air PDAM perlu
ditambahkan dengan jenis pelanggan Niaga Khusus;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan
Umum Nomor 5 tahun 1984; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 12
tahun 1976; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 04 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penambahan Jenis Pelanggan Niaga Khusus Untuk Jenis Pelanggan Niaga Pada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 36 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Bina Lingkungan Pengusaha Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 16 huruf b Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan
Budidaya Sarang Burung Walet, dipandang perlu penjabarannya
lebih lanjut oleh Walikota;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan
Tata Cara Bina Lingkungan Pengusaha Sarang Burung Walet;
bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin
Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Bina Lingkungan Pengusaha Sarang Burung Walet dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Obyek dan Subyek; Tata Cara Bina Lingkungan; Data Pemilik dan Data Produksi Sarang Burung Walet; Penerima Bina Lingkungan; Pelaporan; Pengawasan dan Tim Verifikasi; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Struktural Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa hasil Analisis Jabatan menginformasikan tentang datadata jabatan dan sebagai instrumen yang digunakan oleh
manajemen dalam rangka pembinaan di bidang
kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan
dalam pelaksanaan tugas pada Badan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota
Banjarmasin untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga
dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005; Keputusan Kepala Badan Kepegawain Negara Nomor 46A
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Struktural Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat