Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Palayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 93 Ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retrebusi Pelayanan Tera/tera Ulang Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Peruabahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retrebusi Pelayanan Tera/tera Ulang, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Peninjauan Tarif Retrebusi Pelayanan Tera/tera Ulang.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peninjauan Tarif Retrebusi Pelayanan Tera/tera Ulang, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penetapan Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang;
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 98 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 73
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
dan dalam rangka mewujudkan Penatausahaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
yang dilakukan secara tertib, efektif, efisien,
transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,
perlu diatur ketentuan mengenai Penatausahaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat di Kota Banjarmasin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali kota tentang Pedoman
Penatausahan Keuangan Pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 75
Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penatausahaan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Bangunan Gedung
yang fungsional, andal, yang menjamin
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan
kemudahan pengguna serta serasi dan selaras
dengan lingkungannya;
Bahwa setiap Pemilik Bangunan Gedung atau
Pengguna Bangunan Gedung memiliki hak
jaminan kelaikan fungsi Bangunan Gedung yang
telah selesai dibangun sesuai dengan persyaratan
administratif dan teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sertifikat
Laik Fungsi Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor ll/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penggolongan Bangunan Gedung Dalam Penyelenggaraan SLF;
Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung;
Penerbitan dan Perpanjangan SLF;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
63 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Kecamatan Walikota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima di tingkat Kecamatan perlu disusun Standar Pelayanan pada Kecamatan, sehingga ditetapkan Peraturan Walikota
tentang Standar Pelayanan pada Kecamatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 96 Tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 24 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Standar Pelayanan ini bertujuan sebagai pedoman bagi aparatur Kecamatan dan masyarakat atau penerima pelayanan dalam proses penyelenggaraan pelayanan administrasi di Kecamatan. Komponen standar pelayanan meliputi 2 bagian yaitu yang terkait dengan proses dalam penyampaian pelayanan dan terkait dengan proses pengelolaan pelayanan. Sebelum menerapkan Standar Pelayanan. Kecamatan wajib menyusun dan menetapkan Maklumat Pelayanan.
Kecamatan juga wajib menyediakan sarana pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan jenis pelayanan, baik secara langsung maupun dengan menggunakan media lain yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi setempat, dan harus ditindaklanjuti paling lambat 3 hari.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Kecamatan.
54 halaman; Lampiran 48 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barangjjasa
Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pejabat administrasi dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barangj jasa Daerah; perIu menetapkan Peraturan Wali Kota
Tentang Kode Etik Pengelola Barangj Jasa Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Kode Etik Pengelola Barangj Jasa Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat Komite Etik; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 99 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Keringanan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu diatur tentang Pemberian
Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi
Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang. Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri R'epublik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Keringanan Pokok dan
Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan, meliputi: Ketentuan Umum; Besarnya Keringanan Pokok yaitu Piutang PBB P2 untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 diberikan
sebesar 25% (dua puluh lima persen) untuk setiap tahun pajak dan Piutang PBB P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesa.r 500/o (lima
puluh persen) untuk setiap tahun pajak, dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2 yaitu Bcsarnya sanksi administrasi bcrupa bunga yang timbul akibat PBB P2
terutang yang tidak dibayar, belum dibayar atau terlambat dibayar
sebagaimana dimaksud dalam Pasa12 ayat (1) dihapuskan yang diberikan secara otomatis melalui Sistem Informasi
PBB P2; Tata Cara Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB P2; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan hak
tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan
pendidikan yang dilakukan secara stirnultan,
sistematis, menyeluruh, terintegritas dan
berkesinambungan;
Bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin
pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini
sebagaimana dirnaksud huruf a, perlu mengatur
tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif di Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Wali Kota berwenang menetapkan Peraturan
Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun
2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerab Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Di Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Dan Arah Kebijakan; Staretgi, Sasaran, Dan Penyelenggaraan; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif; Peran Serta Masyarakat; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengkaji Teknis
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keandalan teknis bangunan
gedung dari segi keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, dan kemudahan dalam
penyelenggaraan bangunan gedung diperlukan
pengkaji teknis bangunan gedung;
Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan
ketertiban pemanfaatan bangunan gedung oleh
masyarakat, setiap bangunan gedung harus
memenuhi persyaratan administratif dan
persyaratan teknis serta harus diselenggarakan
secara tertib;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengkaji
Teknis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengkaji Teknis, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pengkaji Teknis;
Pembinaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka Menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak Usia dini, diperlukan upaya peningkatan Kesehatan Gizi, perawatan, Pengasuhan, Perlindungan, Kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimultn, sistematis, menyeluruh, terintegritas dan berkesinambungan;bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur tentang Pengembangan anaka usia dini Holostik Integratif di Kota Banjarmasin;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 23 ahun 2014 tentn Pemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa Kali Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 TAhun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota berwenang menetapkn Peraturan Walikota;bahwa bedasarkan Pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Prinsip, dan Arah Kebijakan;strategi, Sasaran, dan Penyelenggaraan;Gugus Tugas Pengembangan Anka Usia dini Holistik-Integratif;Peran Serta Masyarakat;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 100 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam rangka akselarasi peningkatan produktivitas dan mutu hasil usaha tani, pemerintah kota Banjarmasin perlu memberikan dukungan kepada
petani dengan menetapkan kebijakan pemberian subsidi pupuk; bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana dalam huruf a, perlu mengatur mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/Permentan/OT/140/2/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi; 3. Alokasi Pupuk Bersubsidi; 4. Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi; 5. Pengawasan Dan Pelaporan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat