Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD.2015/NO.91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima di tingkat Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Banjarmasin perlu disusun Standar Pelayanan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf adiatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Informatika Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komponen Standar Pelayanan; Maklumat Pelayanan; Penanganan Pengaduan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 20 Halaman
|