Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2015/NO.81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan structural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk memngkatkan kualitas sumber dayab. bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Standar Kompentensi Manajerial Dinas Koperasi , Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan Huruf b Perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Koperasi , Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarmasin;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
- 6 Halaman
|