pengelolaan barang milik kabupaten kepahiang dengan rahmat tuhan yang maha esa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
:
a.
bahwa dalam rangka pengamanan barang daerah perlu dilakukan penetapan dministrasi pengelolaan secara professional
b.
bahwa untuk melaksanakan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah sebagaimana ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaa Barang Milik Neraga /Daerah, maka perlu diatur dan ditetapkan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang
c.
bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang
1. UU No 4 Tahun 1956
2. UU No 72 Tahun 1957
3. UU No 9 tahun 1967
4. UU No 5 Tahun 1960
5. UU No 28 Tahun 1999
6. Uu No 39 tahun 2003
7. UU No 39 Tahun 2003
8. UU No 1 Tahun 2004
9. UU No 10 Tahun 2004
10. UU No 15 tahun 2004
11. UU No 32 Tahun 2004
12. UU No 33 Tahun 2004
13. UU No 20 Tahun 1968
14. UU No 46 tahun 1971
15. UU No 40 Tahun 1994
16. UU No 40 Tahun 1996
17. UU No 24 Tahun 1997
18. UU No 25 Tahun 2000
19. UU No 105 Tahun 2000
20. UU No 2 Tahun 2001
21. UU No 24 Tahun 2005
22. UU No 58 Tahun 2005
23. UU No 79 Tahun 2005
24. UU No 6 Tahun 2006
25. UU No 41 Tahun 2007
26. UU No 54 Tahun 2007
27. UU No 81 Tahun 1982
28. UU No 5 Tahun 1983
29. UU No 5 Tahun 1997
30. UU No 42 Tahun 2002
31. UU No 80 Tahun 2003
32. UU No 7 Tahun 2006
33. UU No 17 Tahun 2007
34. UU No 96 Tahun 2007
35. UU No 97 Tahun 2007
36. UU No 40 Tahun 2006
37. UU No 49 Tahun 2001
38. UU No 7 Tahun 2002
39. UU No 12 Tahun 2003
40. UU No 153 Tahun 2004
1. Barang Milik daerah meliputi :
a. Baranh yang dibeli atau di peroleh atas beban anggaran pendapatan belanja daerah
b. Barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah
2. Barang sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b melliputi:
a. barang yang diperoleh dari hibah/ sumbangan atau sejenis ;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksana dari perjanjian / kontrak ;
c. barang yang diperoleh beerdasarkan ketentuan undang-undang
d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap;
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 4
Maksud pengelolaan barang milik daerah;
a. Mengamankan barag milik daerah;
b. Menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam pengelolaan barang milik daerah;
c. Memberikan jaminan / kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah
Tujuan Pengelolaan barang milik daerah adalah untuk :
a. Menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah;
b. Terwujudya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah;
c. Terwujudnya Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif dan efesien;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 16 Tahun 2016
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2016-2021
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2016 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah;. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008,
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2012,
RPJMD berpedoman pada RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.
SISTEMATIKAN RPJMD,
Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD.
Dalam hal terdapat perbedaan RKPD Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Daerah ini, maka RKPD Tahun Anggaran 2018 harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 08 Tahun 2017 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kepahiang tentang penjabaran perubahan APBD TA 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi, Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Daerah, maka perlu menetapkan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022;
1. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 057 Tahun 2015;dan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022; RAPBD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pembangunan ekonomi di daerah perlu adanya upaya peningkatan dalam sektor Penanaman Modal;
b. bahwa untuk menciptakan dan menjamin iklim usaha yang kondusif dan menumbuh kembangkan investasi dalam berbagai bidang, termasuk usaha kecil dan menengah perlu diatur kebijakan penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penanaman Modal perlu pengaturan
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
12. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan
Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Kepahiang merupakan Daerah otonom yang susunan perekonomian masyarakatnya sebagian besar bekerja di sektor pertanian, dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu bidang prioritas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Daerah;
b. bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah masih banyak yang belum berdaya, karena itu harus ada upaya perlindungan dan pemberdayaan secara berencana dan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah sesuai
kewenangannya dapat menyelenggarakan sistem perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pertanian daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan
Pemberdayaan Petani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka tercapainya efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD serta sebagai pedoman dalam penyusunan RKA serta DPA OPD
Dasar hukum peraturan adalah: UU No 39/2003; UU No 15/2004; UU No 33/2004; UU No 23/2014; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; PermenPU 45/PRT/M/2007; Permendagri 33/2017 dan PermenKeu 49/PMK.02/2017
Materi Pokok yang diatur adalah standar biaya masukan yang berfungsi sebagai acuan bagi OPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA OPD berbasis kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2022
PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN KEPAHIANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN
PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Ayat (1),
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten
Kepahiang.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 154,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4349);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6330);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 29
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6619);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 61)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021
tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam
Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 64) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1965);
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 273);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah
jdih.kepahiangkab.go.id 3 | 29
Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepahiang Tahun 2021 Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman
Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang
Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kepahiang Nomor 11)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PRINSIP-PRINSIP; KEWENANGAN PENANAMAN MODAL; JENIS USAHA; BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN; KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN; PEMOHON; JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI; TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN
PENANAMAN MODAL; DASAR PENILAIAN; HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB; PELAPORAN DAN EVALUASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 5 Tahun 2008
susunan kedudukan dan tugas pokok organisasi pemerintahan kabupaten kepahyang
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, 25/06/2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintahan Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. Bahwa berdasarkan PP RI No. 41 tahun 2007 tentang OPD, Permendagri No. 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Kepahyang maka perlu membentuk susunan, kedudukan dan tugas pokok Organisasi Pemerintah Kabupaten Kepahyang.
2. Dengan Pertimbangan No. 1 di atas, maka Perlu ditetapkan dengan Perda Kabupaten Kepahyang
1. UU No. 43 tahun 1999
2. UU NRI No. 39 tahun 2003
3. UU No. 10 tahun 2004
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU RI No. 43 tahun 2007
6. UU RI No. 33 tahun 2004
7. PP RI No. 13 tahun 2002
8. PP RI No. 73 tahun 2005
9. PP No. 38 tahun 2007
10. PP No. 19 tahun 2008
11. PP RI No. 41 tahun 2007
12. Permendagri No. 57 tahun 2007
13. Permendagri No. 64 tahun 2007
14. Perda Kabupaten Kepahyang No. Tahun 2008
1. Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepahyang terdiri dari ;
Sekretariat daerah
Sekretariat DPRD
Dinas Daerah
Lembaga Teknis Daerah
Kecamatan
Kelurahan
2. Pembahasan Materi Nomor (1) tentang Tugas dan Fungsi dibahas secara rinci di Bab III Pasal (3) – pasal (10)
3. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN Pasal 22
1. Pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati berdasarkan ketentuan perundang-udangan yang berlaku;
2. Pejabat eselon IV dan V dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Daerah atas pelimpahan kewenanga dari Bupati berdasarkan ketentuan perundang-undagan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor. 07 Tahun 2007 tentang Susunan dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kepahiang
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2005 tentang Lembaga Teknis Daeah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
69
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 9 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 06 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2017 Nomor 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu merubah Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Barang milik daerah meliputi : a. barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; atau b. barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pemusnahan barang milik daerah dilakukan apabila : a. Tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dipindahtangankan; atau
b. terdapat alasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Perda Nomor 6 Tahun 2008
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat