perubahan kesatu atas peraturan daerah nomor 05 tahun 2008 tentang susunan, kedudukan dan fungsi organisasi pemerintah daerah kabupaten kepahiang kantor kesatuan bangsa dan politik kabupaten kepahiang
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Berita daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Fungsi Organisasi Pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a.
bahwa dengan telah berlakunya susunan dan organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintahan Kabupaten Kepahiang maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Pokok Organisasi Pasal 15 angka 6 Kabupaten Kepahiang .
b.
bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.
1. UU No 43 Tahun 1999
2. UU no 39 Tahun 2004
3. UU No 10 Tahun 2004
4. UU No 32 Tahun 2004
5. UU No 33 Tahun 2004
6. UU No 20 Tahun 1968
7. UU No 20 Tahun 2001
8. UU No 13 Tahun 2002
9. UU No 38 Tahun 2007
10. UU No 41 Tahun 2007
11. UU No 57 Tahun 2007
12. UU No 4 Tahun 2008
13. UU No 5 Tahun 2008
14. UU No 1 Tahun 2010
Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KESATU ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS FUNGSI ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (4) huruf f diubah, sehingga Pasal 2 ayat (4) berbunyi sebagai berikut
Lembaga teknis daerah terdiri dari:
a. Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Kabupaten Kepahiang
b. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang
c. Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang
d. Badan Kepagawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kepahiang
e. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepahiang
f. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang
g. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah
h. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang
2. lembaga teknis terdiri dari,Inspektorat Kabupaten , badan perencanaan dan pembangunan daerah, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan, dan Pelatihan Kab. Kepahyang, Kantor Perpustakaan Arsip Dan Dokumentasi, RSUD, Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 17 Tahun 2023
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4349, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembar Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 29);
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2023.
PeraturanBupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
71 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan; bahwa sehubungan dengan perubahan perangkat daerah kabupaten kepahiang melalui peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten kepahiang dan peraturan bupati nomor 25 tahun 2016 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kepahiang makan perlu dilakukan penyesuaian terhadap dokumen RKPD dan perubahan terhadap peraturan bupati kepahiang nomor 12 tahun 2016 tentang RKPD TA 2017
Materi Pokok:
1. ketentuan Pasal 3 diubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat (3)
2. uraian lebih lanjut mengenai dokume RKPD tercantum dalam lampiran Peraturan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan
otonomi daerah, menumbuhkan semangat cinta
kepada daerah dan untuk memperkuat citra Rumah
Sakit Umum Daerah Kepahiang, perlu adanya Logo
RSUD Kepahiang;
b. bahwa untuk penetapan dan penggunaan Logo RSUD
Kepahiang, perlu adanya pedoman yang dapat
dijadikan acuan bagi semua pihak, baik pihak Rumah
Sakit Umum Daerah Kepahiang maupun stakeholder
terkait lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 6
Indonesia 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan
Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 21);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 7);
LOGO RSUD KEPAHIANG, KEDUDUKAN DAN FUNGSI, DESAIN LOGO RSUD KEPAHIANG, MAKNA LOGO, PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan PermenDes tentang pendirian, pengurus dan pengelolaan, dan pembubabaran BUMDesa. selain itu dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi desa.
Dasar hukum dibentuknya peraturan adalah : UU 39/2003; UU 33/2004; UU 6/2014; PP 38/2007; PP 47/2015; PermenDes 4/2015; Perda Kab Kepahiang 13/2016 dan Perbup 25/2016
Materi pokok yang diatur dalam peraturan adalah: maksud dibentuk BUM Desa adalah menanmpung seluruh kegiatan perekonomian yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat baik kegiatan perekonoman yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya mesyarakat setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 18 Tahun 2007
bantuan keuangan kepada partai politik di kabupaten kepahyang
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran daerah 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. Bahwa sesua pasal 5 ayat (3) PP No. 29 tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka dipandang perlu diatur lebih lanjut dalam Perda
2. Seperti pertimbangan nomor 1, maka perlu ditetapkan Perda Kabupaten Kepahyang
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 9 tahun 2003
3. UU No. 31 tahun 2002
4. UU No. 12 tahun 2003
5. UU No. 22 tahun 2003
6. UU No. 33 tahun 2004
7. UU No. 20 tahun 1968
8. PP No. 25 tahun 2000
9. PP No. 25 tahun 2000
10. PP No. 52 tahun 2005
11. Permendagri No. 32 tahun 2005
12. Permendagri No. 15 tahun 2006
13. Permendagri No. 16 tahun 2006
14. Permendagri No. 17 tahun 2006
15. Perda Kabupaten Kepahyang No. 7 tahun 2007
1. Besarnya bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak melebihi keuangan yang diberikan kepada Partai Politik Tingkat Propinsi.
(2) Anggaran bantuan keuangan kepada Partai Politik disampaikan oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah Kabupaten Kepahiang.
(1) Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik disampaikan secara tertulis oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik atau sebutan lain yang syah kepada Bupati dengan menggunakan kop surat dan cap stempl Partai Politik.
(2) Pengajuan Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Ketua dan Sekrearis Partai Politik yang bersangkutan.
(3) Pengajuan Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilengkapi Dokumen Pengesahan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten dengan melampirkan :
a. Poto copy surat keputusan DPP Partai Politik yang menetapkan susunan kepengurusan DPP/DPC Partai Politik Tingkat Kabupaten yang dilegalisir oleh Ketua Umum dan Sekretariat Jendral DPP Partai Politik atau sebutan lainnya;
b. Poto copy surat keterangan NPWP yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
c. Surat keterangan autentikasi hasil penetapan perolehan kursi Partai Politik di DPRD Tingkat Kabupaten yang dilegalisir Ketua atau Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang;
d. Surat pernyataan Partai Politik yang menyatakan bersedia dituntut sesuai peraturan Perundang-Undangan apabila memberikan keterangan yang tidak benar ditanda tangani Ketua dan Sekretaris DPC atau sebutan lainnya diatas materai secukupnya dengan menggunakan kop surat Partai Politik;
e. Lampiran tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d dibuat dalam rangkap 2 (dua).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 28);
10. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 Nomor 101);
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
1. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 23).
2. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 36).
3. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 23).
4. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 23 Tahun 2014 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2014 Nomor 77).
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 19 Tahun 2010
perubahan kesatu atas perda nomor 6 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah kabupaten kepahyang
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penggelolaan barang
daerah, dan penghargaan kepada pejabat negara yang telah
menjalankan tugas di Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepahiang;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a
di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 32 tahun 2004
4. PP No. 38 tahun 2007
5. PP No. 38 tahun 2008
6. Kepres No. 54 tahun 1971
7. PP No. 5 tahun 1983
8. Perda Kabupaten Kepahyang No. 1 tahun 2010
1. Beberapan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Kepahiang dirubah sebagai berikut:
• Ketentuan Pasal 46 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dihapus dan dirubah menjadi 2 (dua) ayat, yakni ayat (1), ayat (2)
• Ketentuan Pasal 47 dikurang 1 (satu) ayat, yakni ayat (3), (menjadi 2 (dua) yakni ayat (1), 2
• Ketentuan Pasal 48 dikurang 1 (satu) ayat, yakni ayat (2), menjadi 2 (dua) yakni ayat (1), 2
• Ketentuan Pasal 48 dikurang 1 (satu) ayat, yakni ayat (2), menjadi 2 (dua) yakni ayat (1), 2
• Ketentuan Pasal 49 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (2), ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;dan
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
PENGELOLAAN; TUKAR MENUKAR; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang cerdas dan produktif khususnya di
Kabupaten Kepahiang diperlukan status gizi yang
optimal dengan cara melakukan perbaikan gizi secara
terus menerus;
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih terjadi di
Kabupaten Kepahiang sehingga dapat menghambat
upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan
pembangunan kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting
1. Undang–Undang Nomor 39 tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Propinsi Bengkulu (Lembaga Negara
Republik Indonesia Nomor 4349, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063),
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 14
lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5291);
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
7. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka
Stunting Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 1398)
AZAS, TUJUAN DAN MAKSUD, RUANG LINGKUP , PILAR PENANGANAN STUNTING, SASARAN DAN KEGIATAN, PENDEKATAN, EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN GIZI, TIM KOORDINASI PENANGANAN STUNTING, PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PENANGANAN STUNTING, PERAN PEMERINTAH DAERAH, PEMERINTAH DESA/KELURAHAN, DAN
MASYARAKAT/PIHAK SWASTA/DUNIA USAHA, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat