Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan adalah adanya beberapa peraturan yang sudah dirubah dan dicabut sehingga tidak relevan lagi dengan peraturan Bupati yang lama.
urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintahan daerah kabupaten kepahyang
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan daerah harus ditetapkan
dalam Peraturan daerah selambat-lambatnya 1 (satu) tahun
setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007;
b. bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan
daerah kabupaten Kepahiang tentang Urusan Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
1. UU No 39 Tahun 2003
2. UU No 10 Tahun 2004
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 20 Tahun 1968
5. UU No 65 Tahun 2005
6. UU No 79 Tahun 2005
7. UU No 38 Tahun 2007
8. UU No 15 Tahun 2006
9. UU No 16 Tahun 2006
10. UU No 17 Tahun 2006
Urusan Wajib
Pasal 3
(1) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Urusan Wajib
Pasal 3
(1) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang berkaitan dengan pelayanan dasar.
3) Urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) terdiri dari 115 (seratus limbelas) sub bagian urusan,
Urusan Pilihan
Pasal 4
(1) Urusan pilihan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang adalah urusan pemerintahan yang secara nyata ada berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan pootensi unggulan Kabupaten Kepahiang.
2. Urusan pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari 7 (tujuh) urusan
3) Urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri dari 99 (sembilan puluh sembilan) sub bagian urusan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 4 Tahun 2016
pedoman-pemilihan-pengangkatan-pemberhentian-kepala desa-perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Menteri Dalam Nenegi Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa maka perlu mengatur lebih lanjut mengenai pelaksanan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, dan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ;
b. bahwa pengaturan lebih lanjut pelaksanaan pemilihan kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, dan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa adalah dalam rangka mewujudkan kelancaran pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Kepahiang sehingga perlu diatur pedoman pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, dan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Pedoman Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UUD 1945; UU 39/2003; UU 12/2011; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; Permendagri 112/2014; Permendagri 80/2015; Permendagri 82/2015; Permendagri 83/2015; Perda 12/2005; dan Perda Kab Kepahiang 13/2005.
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah: pengaturan Pemilihan kepala desa dan perangkat desa mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan adalah:
a. bahwa dalam rangka menjamin otentisitas kearsipan daerah dan memberikan perlindungan hukum atas kepentingan daerah dan hak-hak sipil rakyat, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan yang terpadu dan komprehensif untuk kepentingan generasi sekarangmaupun generasi yang akan datang;
b. bahwa dalam upaya mendukung pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, perlu diikuti dengan peningkatan pengelolaan kearsipan daerah di semua kelembagaan pemerintahan daerah dalam Kabupaten Kepahiang
Dasar Hukum peraturan adalah: UUD 1945; UU 39/2003; UU 43/2003; UU 23/2014; PP 28/2012; Permendagri 78/2012; dan Perda Kab kepahiang Nomor 13/2016
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah: Pengaturan Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukumdalam Penyelenggaraan Kearsipan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2017.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmani, rohani, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur;
b. bahwa pembinaan keolahragaan daerah di Kabupaten Kepahiang harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional maupun
internasional, serta sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaran keolahragaan di Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 4 Tahun 2012
PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG PENSIUNAN, KELURAHAN PASAR SEJANTUNG DAN KELURAHAN PADANG LEKAT KECAMATAN KEPAHIANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kampung Pensiunan, Kelurahan Pasar Sejantung dan Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan publik dipandang perlu melakukan kebijakan pembentukan lembaga kelurahan baru sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan. Pembentukan Kelurahan dapat berupa penggabungan beberapa kelurahan yang bersandingan atau pemekaran dari 1 (satu) kelurahan menjadi 2 (dua) kelurahan atau lebih;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. UU Pasal 18 Ayat (6)
2. UU No 39 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU No 25 Tahun 2009
6. UU No 58 Tahun 2005
7. UU No 73 Tahun 2005
8. Uu No 38 Tahun 2007
9. UU No 13 Tahun 2006
10. UU No 31 Tahun 2006
11. UU No 6 Tahun 2005
12. UU No 4 Tahun 2008
13. UU No 5 Tahun 2008
Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG PENSIUNAN, KELURAHAN PASAR SEJANTUNG DAN KELURAHAN PADANG LEKAT KECAMATAN KEPAHIANG.
Titik Koordinat Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang adalah sebagai berikut :
a.
Nama Koordinat Kode Kelurahan
:
b.
Luas Wilayah
:
450.000 m².
c.
Ketinggian
:
420-440 DPL (M).
d.
Jumlah Penduduk
:
2.360 Jiwa.
e.
Jumlah Kepala Keluarga
:
632 kk.
Titik Koordinat Kelurahan Pasar sejantung Kecamatan Kepahiang adalah :
a.
Nama Koordinat Kode Kelurahan
:
b.
Luas Wilayah
:
1.003.452 m².
c. .
Ketinggian
:
420-440 DPL (M).
d.
Jumlah Penduduk
:
3.035 Jiwa.
e.
Jumlah Kepala Keluarga
:
1282 kk.
Titik Koordinat Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang adalah sebagai berikut :
a.
Nama Koordinat Kode Kelurahan
:
b.
Luas Wilayah
:
140 m².
c.
Ketinggian
:
420-440 DPL (M).
d.
Jumlah Penduduk
:
3.069 Jiwa.
e.
Jumlah Kepala Keluarga
:
1.023 KK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH NO. 77 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022;
1. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573;;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang- Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang
Percepatan Penurunan Stunting, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
8. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 260);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 961);
11. Peraturan Menteri Keuangan Repulik Indonesia
Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 1424).
PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DD; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa usaha
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Materi Pokok: Retribusi yang dikenakan atas jasa usaha digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha. Objek Retribusi Jasa Usaha adalah pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut prinsip komersial yang meliputi:
a. pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan Daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal;dan/atau
b. pelayanan oleh Pemerintah Daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta.
Subjek Retribusi Jasa Usaha adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan/ menikmati pelayanan jasa usaha yang bersangkutan. Wajib Retribusi Jasa Usaha adalah orang pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi, termasuk pemungutan atau pemotongan Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan-ketentuan tentang retribusi daerah yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
Semua ketentuan yang menyangkut, ketentuan mengenai teknis, tata cara, prosedur, persayaratan dan penyelenggaran serta pelayanan yang berkaitan dengan retribusi jasa usaha sepanjang belum ada perubahan peraturannya dan/atau tidak bertentangan dengan peraturan daerah ini dinyatakan tetap berlaku.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;dan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.
TUNJANGAN HARI RAYA; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA; WAKTU PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA; TATA CARA PEMBAYARAN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KEPAHIANG NOMOR 08 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
1. Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
12. Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013
Berdasarkan Ketentuan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat