Materi Pokok: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 1,2,3,4 dan 5 diubah dan ditambah 6,7,8,9,10,11,12,13,14 2. ketentuan Pasal 3 diubah 3. ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah 4. ketentuan Pasal 10 ayat (5) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat