Berdasarkan Ketentuan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat