PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KEPAHIANG NOMOR 08 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
- 1. Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
12. Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013
- Berdasarkan Ketentuan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
- 12
|