Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG PENSIUNAN, KELURAHAN PASAR SEJANTUNG DAN KELURAHAN PADANG LEKAT KECAMATAN KEPAHIANG. Titik Koordinat Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang adalah sebagai berikut : a. Nama Koordinat Kode Kelurahan : b. Luas Wilayah : 450.000 m². c. Ketinggian : 420-440 DPL (M). d. Jumlah Penduduk : 2.360 Jiwa. e. Jumlah Kepala Keluarga : 632 kk. Titik Koordinat Kelurahan Pasar sejantung Kecamatan Kepahiang adalah : a. Nama Koordinat Kode Kelurahan : b. Luas Wilayah : 1.003.452 m². c. . Ketinggian : 420-440 DPL (M). d. Jumlah Penduduk : 3.035 Jiwa. e. Jumlah Kepala Keluarga : 1282 kk. Titik Koordinat Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang adalah sebagai berikut : a. Nama Koordinat Kode Kelurahan : b. Luas Wilayah : 140 m². c. Ketinggian : 420-440 DPL (M). d. Jumlah Penduduk : 3.069 Jiwa. e. Jumlah Kepala Keluarga : 1.023 KK.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat