Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kab. Kuningan No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
Perda Kab. Kuningan No. 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
Mengubah
Perda Kab. Kuningan No. 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD 2011/150 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2011
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
Perda Kab. Kuningan No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
Mengubah
Perda Kab. Kuningan No. 22 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 18, LD 2011/149 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2011/147 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi persaingan sehat dan akuntabilits untuk pelaksanaan ketentuan Perpres no. 54 tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda kab. Kuningan tentang layanan Pengdaan secara Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagrino. 17 Tahun 2007; Pergub Jabar No. 35 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 36 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 10 Tahun 2010; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peratura Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Nilai Pengadaan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2011/146 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Baha sesuai dengan kewenangan daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan tenaga kerja merupakan aset Daerah dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Uu No. 14 Tahun 21950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU no. 3 Tahun 1951; UU No. 21 Tahun 1954; UU No. 21 tahun 1954; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU no. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Azas Dan Tujuan, Pelatihan Kerja, Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Asing, Hubungan Kerja, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Fasilitas kesejahteraan pekerja/Buruh, Penyelenggaraan Kesejahteraan Pramuwisma, Perlindungan, Dewan pengupahan Kabupaten, pembinaan Pengawasan Dan pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan pidana, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2011/144 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penatausahaan Hasil Hutan
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan penatausahaan hasil hutan sebagai salah satu upaya pengendalian pe,anfataan sumberdaya hutan sejalan dengan perkembangan peraturan perundungan- undangan yang terjadi saat ini maka perlu mengatur kembali penatausahaan hasil hutan yNG DITETAPKAN DENGAN pERDA.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU no. 8 Tahun 191; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telab diubah dengan UU No. 19 tahu 2004; UU No.10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permenhut No. P.51Menhut-11/2005; Permenhut No. P. 62 /Menhut-II/2006; Permenhut No.63/Menhut-II/2006;Permenhut No. P.16-II/2007;Permenhut No. P. 43/Menhut-II/2009; Kepmenhut No. 6884/Kpts-II Tahun 2003; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Produksi, Laporan Hasil Produksi, Peredaran Hasil Hutan, Industri Primer Hasil Hutan, Pelaporan, Kewajiban Dan Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2011/143 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa Kab. Kuningan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan konservasi kebijakan pembangunan konservasi perlu didukung penumbuhan budaya pembangunan area konservasi berupa kebun raya kuningan agar penyelenggaraan Kebun Raya Kuningan dapat mencapai dayaguna dan hasilguna yang optimal maka perlu ditetapkan Perda tenatng Penyelenggaraan Kebun Raya Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 26 Tahun 2007; UU no. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda Prov Jabar No. 2 Tahun 2006; Perda Kab. Kuningan No. 21 Tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Fungsi Dan Manfaat, Kedudukan Kebun Raya, Penyelenggaraan Kebun Raya, Peran serta Para Pihak, Pemanfataan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2011
penataan - pembinaan - pusat - perbelanjaan - pasar - tradional - dan - toko - modern
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2011/142 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan. Pembinaan Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional Dan Toko Modern
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kekbebsasan berusaha adalah hak masyarakat yang harus didorong dalam rangka pemberian terhadap perkembangan Pasar di daerah mka perlu mentapkan Perda tenatng Penataan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Pasar Tradisional Dan Toko Modern.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU no. 1 Tahun 1970; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 1 Tahun 1987; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1992; UU no. 8 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 43 Tahun 1993; PP no. 16 Tahun 1997; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No.112 Tahun 2007; Permen Perdagangan RI No. 53/M-DAG/PER/12/2008; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Dan Iklim Perdagangan, Regulasi Kegiatan Perdagangan, Batasan Persaingan Dan Perlindungan Usaha, Klasifikasi Dan Kriteria Perdagangan, Lojkasi Dan Jarak Temapta Usaha Perdagangan, Izin Usaha Perdagangan, Pembinaan Dan Penmgawasan, Kemitraan Antara Usaha Kecil Pedagang Pasar Tradisional Dan Toko Modern, Pemasok Barang Kepada Toko Modern, Tenaga Kerja, Waktu Pelayanan, Hak Kewajiban Dan Larangan, Ketentuan Sanksi, Pertanggung Jawaban Langsung, Penyidikan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2011/141 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (6) berdasarkan Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008 maka guna menajmin kelancaran, ketertiban serta adanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU no. 5 Tahun 1984; UU no. 25 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; Perpres No. Tahun 2007; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres no. 77 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda Kab. kuningan No. 21 Tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kebijakan Dasar Penanaman Modal, Ketenagakerjaan, Bidang Usaha Penanaman Modal, Hak Kewajiban Dan Tanggung Jawab Penanam Modal, Perencanaan Dan Promosi Penanaman Modal, Pelayanan Penanaman Modal, Insentif Penanaman Moda, Pengembangan Penanaman Modal, Pengembangan Penanaman Modal Usaha Mikro Kecil Menegah Dan Koperasi, Kerjasama Penanaman Modal, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat, Sanksi administrasi, Ketentuan Peralihan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2011
penyertaan - modal - daerah - pada - pihak - ketiga
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2011/140 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah, pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat berdasakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Permendagri No. 59 Tahun 2007 maka perlu adanya pengaturan Penyertaan Modal Daerah Pada pihak Ketiga yang ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 1969; UU No. 25 Tahun 1992; UU no. 45 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UUNo. 19 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 1995; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri no. 1 Tahun 2984; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 26 Tahun 2006; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Penyertaan Modal, Bentuk PPenyertaan Modal Daerah, Besarana Penyertaan Modal daerah, Penyertaan Modal daerah, Tata Cara Penyertaan Modal Daerah, Hak Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pemeriksaan, Hasil Usaha, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat