Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Penyertaan Modal, Bentuk PPenyertaan Modal Daerah, Besarana Penyertaan Modal daerah, Penyertaan Modal daerah, Tata Cara Penyertaan Modal Daerah, Hak Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pemeriksaan, Hasil Usaha, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat