Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2013/14 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menajmin penyediaan pelayanan publim seerta memberikan perlindungan bagi masyarakat Perda bekewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud dengan huruf b maka perlu membentuk Perda Kab. Kuningan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 68 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2011; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 38 Tahun 2012; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Asas Dan Ruang Lingkup, Pembina Organisasi Penyelenggara Dan Penataan Pelayanan Publik, Hak Kewajiban Dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pengaduan, Peran Serta Masyarakat,Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi, Kerahasiaan Dokumen, Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
42 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2013
Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2013/12 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya menuingkatakan penegakan Perda maka perlu membentuk Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011;PP No. 100 Tahun 2000 sebasgaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2007; Permendagri No. 26 Tahun 2010; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Peemedagri No. 60 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Pernmendagri No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Pembentukan Keuddukan Tugas Dan Fungsi, Wewenang Hak Dan Kewajiban, Susunan Organisasi, Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pendidikan Dan Pelatihan, Pakaian Dinas Perlengkapan Dan Peraltan Operasional, Standar Oprasional Proseduor Satpol PP, Tata Kerja, Kerjasama Dan Koordinasi, Pembinaan Dan Pelaporan, Pendanaan, Jabatran Fungsional, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2013/11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa hutan kota merupakan SDA yang mempuntyai berbagai fungsi, dalam upaya mebnciptakan wilayah perkotaan yang bewawasan lingkungan yang berkualitas dan dalam rangka meminimalkan wilayah pencemaran lingkungan maka perlu memebentuk Perda Kab. Kuningan tentang Hutan Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2010; Permen Kehutanan RI No. P.71/Menhut-II/2009; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2009; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Hutan Kota, Peran serta Dan Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Gugatan Perwakilan, Penyidik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2013/10 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan upaya penyelesaian kerugian Daerah maka perlu mengatur ketentuan Penyeleseaian Kerugian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; Uu No. 12 tahun 2011; Uu No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Pp No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2007; Per BPK No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 07 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, TP2KD, Informasi Dan Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Pidana, Pelaporan, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Garis Sempadan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan di berbagai sektor upaya peningkatan kapasitas dan fungsi serta pengembangan sistem jaringan Peraturan Garis Sempadan Jalan sebafvaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b maka perlu mengatgur kembali Ketentuan Garis Sempadan Jalan yang dibentuk dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana terlah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali ndiubah terakir dengan Uu No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; Uu No. 12 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab.Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Manfaat, Jarak Garis Sempadan Jalan, Larangan, Penyidikan, Sanksi, Biaya Peaksanaan Penegakan Hukum, Ketentuan Pidana, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2013
pedoman - tata - cara - pembentukan - dan - pengelolaan - badan - usaha - milik - desa
2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2013/6 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kegiatan perekononmian masyarakat perdesaan Perda No. 19 Tahun 2003 maka perlu menetapkan Perda tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan BUMD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali dioub ah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri no. 39 Tahun 2010; Perdqa Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Strategi Dan Asas Bumdes, Pembentukan BUMDES, Jenis Dan Pengembangan Usaha, Permodalan, Organisasi Kepengurusan BUMBES, Bagi Hasil, Kerja Sama, Pengelolaan Pelapiran Dan Pertanggungjawaban BUMDES, Pembubaran BUMDES, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memfasilitasi Pemda untuk mengurus dan mengatur penyelennggaraan Pemda Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 203 maka perlu menmetapkan Perda Kab. Kuningan tentang Pedoman Kerjasama Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Megatur Tentang Pasal 18 ayat (6) UD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 204 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011;PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri no. 53 Tahun 2011; Perda kab. kuningan No. 2 Tahun 2002; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 12 tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Kerjasama, Tata Cara Kerjasama Desa, Badan Kerjasama Desa, Jangka Waktu, Perubahan Dan Pembatalan, Pembiayaan, penyelesaian Perselisihan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
15 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat