Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 9 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2005, perlu menetapkan kewenangan pemerintahan kabupaten yang diserahkan kepada Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda Kabupaten Poso tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008;UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2004; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 30 Tahun 2008; Perda No. 31 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2008; Perda No. 33 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyerahan urusan pemerintahan; jenis urusan pemerintahan; tata cara penyerahan urusan; pelaksanaan urusan; pembiayaan; pembinaan, pengawasan dan pertanggungjawaban; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
6 Halaman, Penjelasan : 1 hlm, Lampiran: 7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemantapan penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab perlu didukung dengan sumber keuangan daerah yang memadai;
b. bahwa dalam rangka membantu serta mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Poso untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, diperlukan dukungan serta peran aktif masyarakat dalam membantu pembiayaan pelaksanaan pembangunan dalam bentuk Sumbangan Pihak Ketiga;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penyelenggaraan;
c. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
4 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Poso tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Poso.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Struktur Dinas Daerah Kabupaten Poso; dan
7. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
1. Ketentuan Umum;
2. Uraian Tugas dan Fungsi;
3. Tata Kerja;
4. Kepegawaian;
5. Keuangan;
6. Perlengkapan Kantor dan Aset; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.7, TLD NO. ..
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab. Berdasarkan ketentuan Pasal 110 dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur retribusi jasa umum di Kabupaten Poso dipandang perlu untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Poso No.2 Tahun 2005; Perda Kabupaten Poso No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Poso No.38 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan dan jenis retribusi, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebesrsihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, wilayah pemungutan, prinsip dan sasaran penetapan tarif, penyesuaian tarif, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan/pembayaran/penagihan dan tempat pembayaran, pengurangan/keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administratif, kedaluwarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengawasan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2011;
Pasal 18 ayat (6) uud 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 199; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2003; Perda Kabupaten Poso Nomor 1 tahun 2006; Perda Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2006
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Neraca
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
6 Halaman, Penjelasan: - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika Dan Bahan Adiktif
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psiktropika dan bahan adiktif terus meningkat dimana Kabupaten Poso merupakan wilayah strategis karena berada pada pertengahan lintas Sulawesi sekaligus merupakan daerah tujuan wisata sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan bahan adiktif. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika perlu mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1997; UU No.7 Tahun 1997; UU No.35 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.21 Tahun 2013; Permenkes No.80 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini duatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, tugas dan kewenangan Pemerintah Daerah, pencegahan, penanggulangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, rehabilitasi, pendanaan, sanksi, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007 dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, maka perlu menata kembali organisasi dan tata kerja dinas daerah kabupaten poso; bahwa Perda Kabupaten Poso No. 3 Tahun 2008 dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang 1. pembentukan; 2. kedudukan, tugas dan fungsi; 3. susunan organisasi; 4. tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Perda Kabupaten Poso No. 3 Tahun 2008
15 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1, TLD No. 3311
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah dan untuk efektifitas pelaksanaan tugas pengkoordinasian, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur staf dan unsur pelayanan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas, mengelolah berbagai kepentingan dalam rangka kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No, 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; sekretariat daerah; sekretariat DPRD; Uraian tugas dan fungsi; eselonisasi jabatan; tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Perda Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2012
7 halaman, Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7, TLD NO.4811
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penambahan obyek retribusi daerah dan penghapusan retribusi daerah yang terdapat pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu diadakan perubahan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Poso No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha yang berlaku di Kabupaten Poso dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 yaitu ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf f dihapus dan ditambah 5 (lima) ayat, yakni ayat (12), ayat (13), ayat (14), ayat (15) dan ayat (16); ketentuan Pasal 20 ditambahkan 3 (tiga) huruf, yakni huruf f, huruf g dan huruf h; ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a di hapus dan ayat (1) ditambahkan 4 (empat) huruf, yakni huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h dan ketentuan ayat (2) Pasal 29 ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf f dan huruf g;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Penjelasan : 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 2 Tahun 2016
PERDA Kab. Poso No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD NO.6011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Poso selain memberikan pelayanan umum dibidang penyediaan air bersih kepada masyarakat, juga secara khusus memberikan pelayanan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga diperlukan adanya dukungan tambahan modal guna peningkatan mutu dalam pelayanan dan pengelolaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan dan besarnya penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat