PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa anggaran desa harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan
masyarakat;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia · Nomor 4548);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
' Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 Seri E);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11).
1. KETENTUAN UMUM
2. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DFSA
3. PENGELOLAAN
4. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN ANGGARAN
6. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2007/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Berdarakan Pasal 3 ayat (2) huruf h PP No 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah. Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan salah satu jenis retribusi yang menjadi kerenangan Daerah Kabupaten.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 6 Tahun 1967; 3. Undang-Undang No 18 Tahun 1997; 4. Undang-Undang No 8 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 8. PP No 15 Tahun 1977; 9. PP No 22 Tahun 1983; 10. PP No 66 Tahun 2001;
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN GOWA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Gowa Nomor 094/026/DPPKB/11/2022, tanggal 1 Maret 2022 Perihal Penyesuaian Jenis Belanja dan Penambahan Rekening dalam Program DAK Reguler berdasarkan Peraturan
Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler
Subbidang Keluarga Berencana Tahun 2022; b. bahwa berdasarkan Bab.IV huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar
sub kegiatan dan antar kelornpok, antar jenis, antar obiek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara; 3. Undang - Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Klneria lnstansi Pemerintah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2022; 12. Peraturan Bupati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Talun
Anggaran 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERATURAN BUPATI GOWA TENT ANG PERGESERAN ANGGARAN ANT AR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SA A PADA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN GOWA T AHUN ANGGARAN 2022. Pasal 1 Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini,
akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2017
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTARJENIS BELANJA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dalam Pasal 160 ayat (4) yaitu Pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah peraturan daerah tentang APBD yang dijabarkan dalam Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, untuk selanjutnya
dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD, maka perlu mengatur pergeseran anggaran tersebut;
bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
1.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pernerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 12);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21 Tahun 2011;
14. Peraturan Bupati Gowa Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 76).
Menetapkan
PERATURAN BUPATI GOWA TENTANG PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA TAHUN ANGGARAN 2017
Pasal 1
Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017
Pasal2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Gowa
)MOR
\NGGAL
: 10 T ah\.u\l 201 1
: 11 Maret 2017
<ode Rekenlng Uraian
2
Sebelum diaeser
3
Setelah dlaeser
4
Selislh
5
Keterangan
6
- URUSAN WAJIB BUKAN PELAYANAN DASAR --15,000,000.00
09 URUSAN WAJIB BUKAN PELAYANAN DASARPERHUBUNGAN- 15,ooo-;-ooo.oo
15,000,000.00
15,000,000.00 -
0.00
0.00
Berdasarkan pada :
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
o� 01 01 ,DINAS PERHU-BUNGAN-
- - � ·-
2. Oisposisi Bupati Gowa kepada Kepala Dinas Perubungan
09 01
DINASPERHUBUNGAN ---
_ - 15,i>oo:�.o_o
--=-==----�-
1 �01.1_0,000:00_
0.00
pasal 160 ayat (4);
i - BELANJA DAERAH - - ------ -- - -15,000,000.00
i 2 e- - BEL!<N�ALANG�UNG _ - ---
15,J,00,000.00
09 01_ �2 _ PrC?9_raaj'_!!)lnj1_1?ta!I Sa!'.3_Ea danPrasara Aparatur_
_!I! 01 02 22 Pem_!!ll�raan�uUn/Be-rcala Gedung Kant�r _
i 2 2
E LAnN_�_!AeBAm RAhaNraGDA�.JASA ·-_-- -- - .: ., 15,000,000.00 -1�,000,000.00 - 0.00
i 2 i 20
Ba1 !.'I8 11 0
151000,000.00 1s,9ooioo9.oo o.oo
i 2 -r- ..2.0
01 Bal� P��eli_ll_araan Jalan _ _ _ _ 15,000,000.00 0.00 (15,000,000.00)
Pemeliharaan Rutin Kantor 15,000,000.00_ _ 0.00 c- (15,000,000.00)
- -Pemeliharaan Kantor 1_5,(Jg(),000.0<J
0.00 (15,000,000.00)
i 2 2 20
03 13alanja Pemeliha!"9al!._Gedunglkantor _
_ _ 0.00 15,000,000.00 15,000,000.00
Pemeliharaan Rutin Kantor _ _ _ _ 0.00 15,000,000.00 15,000,000.00
- . ::°fe�IJ!!araanKanto-- - - -·- (200 15,000�q_ - 1s;ooifijijifoo
JUMLAH 15,000,000.00 15,000,000.00 0.00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2022
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pertanahan, maka Pemerintah Daerah perlu menyusun dokumen penetapan nilai tanah yang demokratis dan berkeadilan; b. bahwa
dalam rangka mewujudkan target Prioritas Pembangunan Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026; c. bahwa untuk lebih menjamin kepastian hukum tentang pemanfaatan dan pengelolaan tanah dengan memberikan informasi tanah yang lengkap, terbaru, dan
mudah diakses oleh masyarakat serta sebagai referensi pada pengadaan tanah untuk kepentingan
umum; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Zona Nilai Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 5
Tahun 1960; UU Nomor 23 Tahun 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Tanah, Nilai Tanah, Zona, Zona Nilai Tanah. BAB II ASAS DAN TUJUAN . BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV TUGAS DAN WEWENANG. BAB V
PERENCANAAN. BAB VI PENETAPAN. BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN. BAB VIII PELAPORAN. BAB IX PEMBAGIAN ZONA NILAI TANAH. BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 Bab, 18 Pasal (16 Hlm) dan 9 Hlm. penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2015
PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Nagara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan ·Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5558)
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun
2004 Nomor 7 Seri E); -
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor -113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Bupati Gowa Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa- Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 31).
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PENGELOKASIAN
3. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf j UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah.
UndangUndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi , UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan PerundangUndangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Gowa.
PAJAK BUMI
DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.1, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 tahun Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Laboratorium kesehatan daerah merupakan aset Pemkab Gowa yang menjadi salah satu unsur sumber penerimaan PAD yang pemanfaatannya serta pengenaan tarifnya perlu ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut makaperlu mengubah dan meninjau kembali Perda Kabupaten Gowa No. 15 Tahun 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaima telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2018; 4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang No.12 Tahun 2011; 7. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3Tahun 2008; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 15 Tahun 2011.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 15 TAHUN TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.11, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahan
ABSTRAK:
a. bahwa . sehubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, Pernerintah Daerah perlu menggali sumber keuangannya sendiri guna membiayai penyelenggaraan pernerintahan, pembangunan kemasyarakatan; dan pembinaan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a , perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan.
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tenlang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di 'Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Reptiblik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang P.ajak Daerah dan · Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun .2.000, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahua 1999 Nomor75, .Tambahan . Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1'.25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44)7) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah · (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004 tentang · Perimbangan Keuangan antara .Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan ILembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 'Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
7. Peraturan Pemerintah Nemer 79 Tahun 2005 tentang Pedoman P.embinaan. dan Pengawasan. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,. Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Notnor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antata Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsl dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4737
9. Peraturan Menti dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Jenis Dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menti Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. WILAYAH PEMUNGUTAN
6. PENETAPAN RETRIBUSI
7. TATA CARA PEMUNGUTAN
8. TATA CARA PEMBAYARAN
9. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN FEMBEBA,SAN RETRIBUSI
10. KETENTUAN PIDANA
11. PENYIDIKAN
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat