Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Punggawa Bakti Gowa Mandiri (Perseoda)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Punggawa Bakti Gowa Mandiri (Perseroda).
Pasal 18 ayat (6) Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 40 Tahun 2007; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Perusahaan Perseroan Daerah, Rapat Umum Pemegangang Saham, Komisaris, Direksi, Pegawai Perseroda, Uji Kelayakan dan Kepatutan, Penyertaan Modal, Modal Dasar, Modal Disetor.
BAB.II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB II RUANG LINGKUP. BAB IV PERUBAHAN BENTUK HUKUM. BAB V NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Bagian Kesatu Nama dan Tempat Kedudukan. BAB VI KEGIATAN USAHA. BAB VII JANGKA WAKTU BERDIRI. BAB VIII MODAL DAN SAHAM Bagian Kesatu Sumber Modal dan Penyertaan Modal Daerah, Bagian Kedua
Modal Dasar clan Modal Disetor, Bagian Ketiga Saham. BAB IX ORGAN PERSERODA. BAB X KETENTUAN PERALIHAN. BAB·XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2022.
Pada saat peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten -Gowa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Pasal (22 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan semakin
meningkatnya kebutuhan
masyarakat terhadap
penggunaan fasilitas
telekomunikasi mendorong
peningkatan pembangunan
menara telekomunikasi, dalam rangka menjamin
keamanan, keselamatan,
pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai
kaidah tata ruang, perlu adanya
pembinaan, pengawasan, dan
pengendalian terhadap
pembangunan menara
telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi , . UndangUndang Nomor 36
Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi, UndangUndang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung, UndangUndang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang , UndangUndang Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundangundangan, Peraturan Pemerintah Nomor
52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi, Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 10 Tahun 2005
tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gowa.
PEDOMAN PENATAAN, PEMBANGUNAN
DAN PENGGUNAAN MENARA BERSAMA
TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa sesuai Telaahan Star Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Gowa Nomor 476/070/0PPKB/ll/2022, tanggal, 3 Februari 2022 Perihal Penyesuaian Jenis Belanja dan Penambahan Rekening dalam Program OAK dan BOKB; b. bahwa berdasarkan Bab.IV huruf O Lampiran Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar
sub kegitan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 5. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 6. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelotaan Keuangan Daerah ; 12. Peraluran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022; 13. Peraturan Supati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapalan dan Selanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan: PERATURAN BUPATI GOWA TENT ANG PERGESERAN ANGGARAN ANT AR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA YANG SAMA PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022. Pasal 1 Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan
Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110
ayat (1) huruf a UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Retribusi Pelayanan Kesehatan
merupakan jenis Retribusi Daerah
1.Undang¬Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi
2 Undang¬Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3 Undang¬Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang¬undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang¬Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4 Undang¬Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5 Undang¬Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daer Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6 Undang¬Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
7 Undang¬Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara 3 Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
23 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
air merupakan karunia
Tuhan Yang Maha Esa yang harus
disyukuri dan dimanfaatkan serta
dikelola dengan sebaikbaiknya
untuk kesejahteraan masyarakat, dalam rangka
pengendalian pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya air
berdasarkan asas kemanfaatan,
kesinambungan dan kelestarian
fungsi sumber daya air di
Kabupaten Gowa, maka perlu
dilakukan pengaturan.
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi, UndangUndang Nomor 7 Tahun
2004 tentang Sumber Daya Air, UndangUndang Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundangundangan, UndangUndang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 2006 tentang Irigasi, Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 42
Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2010 tentang Bendungan, Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Sungai , Peraturan Pemerintah Nomor
37 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 10 Tahun 2005
tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gowa, Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa Nomor 15 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Gowa
Tahun 20122032
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN
SUMBER DAYA AIR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2018
PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA KAEIUPATEN GOWA PADA SADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH IKABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2018 SEBAGAI SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN GOWA PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2018 SEBAGAI SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daurah Tahun Anggaran 2018:
b. bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-1/MK 7/2018 tanggal 8 Januari 2018 perihal :
(1) Penyampaian Pokok - Pokok Materi PMK No. 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018
(2) Penyampaian Pokok-Pokok Materi PMK No. 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua alas PMK No. 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(3) Penyampaian Pokok-Pokok Materi PMK No. 199/PMK.07/2017 hentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa; dan
(4) Penyampaian Daftar Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal Penerima Alokasi Alimasi Tahun Anggaran 2018;
C. bahwa perlu dianggarkan Penerimaan dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Gowa soual Paraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK 07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa sebagai SKPKD/PPKD;
d. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksad pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repubia indonesia Nomor 3551)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indones Tahun 2003 Nomor 47, Tambaham Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266)
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Rebibuni Daran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Penimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tamba Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Intarsi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan residen Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Diserah Kabupaten Gows Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 10)
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011:
14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Bupati Gowa Nomor 18 Tahun 2017 fentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 18)
16. Peraturan Bupati Gowa Nomor 50 Tahun 2017 tentang Panjabaran Anggaran Perdapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2017 Nomor 50):
Pasal 1
Dana Desa Kabupaten Gowa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 pada Sadan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa sebagai SKPKD/PPKD sebesar Rp. 124.707.358.000,• (Seratus Dua Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Tujuh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah}.
Pasal 2
Penerimaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Pasal3
Belanja alas Dana Dana Desa Kabupaten Gowa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 8 TAHON 2018
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2011
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah clan Retribusi Daerah, maka Pajak Hotel . merupakan jenis Pajak Daerah;
b. bahwa untuk memungut Pajak sebagaimana dimaksud huruf' a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik 'Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
. Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahtu1 2004 tenting Pembentukan Peraturan Perundang• undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah . diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan . antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik.Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang ;Pajak_Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara.. .Repnblik Indonesia Tahun 2009 , Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); ,
8. Peraturann Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara.' Republik Indonesia Tahun 2005 ; Nomor 140, Tambahan
Lembaran . Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peratuian·Pemeiiritah Nomor 38 Tahwi 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan aritara ... Pemei:mulli,' Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemepntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran , .Negara Republik - Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang . Tata Cara Pemberian dan
'Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan-Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia. Tahun 2010 Nomor 119);· · · ·
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis .Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan. Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri. oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara · Republik: Indonesia
Tahun2010 Nomor 153);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi · Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 3).
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
3. DASAR PENGENAAN TARIF DAN DASAR PERHITUNGAN PAJAK
4. WILAYAH PEMUNGUTAN
5. MASA PAJAK
6. TATACARA PEMUNGUTAN
7. INSENTIF PEMUNGUTAN
8. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENANGIHAN
9. SURAT TAGIHAN PAJAK
10. KADALUARSA PENAGIHAN
11. PENGURANGAN,KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
12. PEMBETULAN, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
13. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
14. KEBERATAN DAN BANDING
15. SANKSI ADMINISTRATIF
16. KETENTUAN PIDANA
17. PENYIDIKAN
18. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan sumberdaya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prrakarsaberdasarkan aspirasi, dan kepentingan masyarakat,menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong di bidang pengelolaan sumber daya manusia dan sumberdaya alam secara terencana, teratur dan terukur.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah dengan terakhir dengan Undnag-Undang No. 9 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2004; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2004.
MENGATUR TENTANG PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat