PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan belanja
perangkat daerah, perlu disusun Pedoman Analisis Standar
Belanja Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, antara lain menyatakan RKA-PD dengan pendekatan
prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator
kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan
standar pelayanan minimal;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang standar yang
digunakan untuk menganalisa kewajaran beban kerja atau biaya setiap program
atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PD dilingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat untuk satu tahun anggaran;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
mencabut pergub no 24 tahun 2015
lampiran : 146
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian Dana Alokasi Khusus Tahun 2019 dan pergeseran rincian obyek
belanja berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur
Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah; berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
SALINAN
2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah. Selanjutnya pergeseran sebagaimana
dimaksud ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara merubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD
sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan
APBD;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP NO 57 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Pp No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan karena adanya pergeseran anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
merubah Pergub No 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif
ABSTRAK:
dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan
mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat dalam melaksanakan program pembangunan
menitikberatkan pada peran dan partisipasi masyarakat
dengan mengembangkan sistem padat karya; untuk kelancaran pelaksanaan Program Peningkatan
Kesempatan Kerja Kegiatan Peningkatan Partisipasi
Masyarakat Dalam Pendayagunaan Tenaga Kerja, perlu
Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan
Padat Karya Produktif;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2013; Perpres No 16 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang petunjuk teknis dalam pelaksanaan Kegiatan Padat
Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
lampiran : 63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan
ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1
Tahun 2018 Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi
Malaqbi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Sebuku
Energi Malaqbi
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 26 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019;
dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal kepada Perumda Sebuku Energi Malaqbi untuk memenuhi modal dasar dan modal disetor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
penjelasan : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019; sehubungan dengan adanya penyesuaian Dana Alokasi Khusus Tahun 2019 dan pergeseran rincian obyek
belanja berdasarkan usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah,
maka Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 perlu diubah; berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan APBD dapat dilakukan pada kriteria belanja untuk keperluan mendesak
yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat. berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
SALINAN
2
Mengingat :
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
berkenaan dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah. Selanjutnya pergeseran sebagaimana dimaksud ayat (2) dan
ayat (3) dilakukan dengan cara merubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar
pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD.
UU No 28 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang perubahan penjabaran APBD karena adanya perubahan DAK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
merubah Pergub No 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Budaya Kerja “Ide To Malaqbi” Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja, menumbuh
kembangkan semangat dan etos kerja, tanggungjawab
moral Aparatur Sipil Negara serta pelaksanaan reformasi
birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set)
dan budaya kerja (culture set), Aparatur Sipil Negara dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
serta pelayanan kepada masyarakat; untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan
budaya kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang didasarkan prinsip
ide to malaqbi, perlu upaya-upaya yang terprogram dan
berkelanjutan melalui pengembangan penerapan budaya
kerja;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU NO 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP NO 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang pandangan hidup berupa nilai-nilai yang menjadi sifat,
kebiasaan, sikap perilaku, cita-cita serta tindakan sebagai pendorong
terwujudnya kinerja organisasi yang secara langsung berpengaruh terhadap
pelaksanaan pekerjaan terukur untuk mencapai tujuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
DAS merupakan urat nadi dalam mendukung
ketahanan sosial dan ekonomi serta menjamin distribusi
manfaat yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi
masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat lain pada
umumnya; daya dukung daerah aliran sungai dewasa ini
menunjukkan kecenderungan yang semakin menurun
kualitasnya sehingga menyebabkan terganggunya
perekonomian, tata kehidupan masyarakat dan
keberlanjutan pembangunan; berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan Daerah Aliran
Sungai lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah
Kabupaten/Kota dalam satu Daerah Provinsi menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 37 Tahun 2014; PP No 45 Tahun 2004; PP N0 6 Tahun 2007; PP No 76 Tahun 2008.
dalam peraturan ini diatur tentang pengeloaan Daerah Aliran Sungai dengan berdasarkan azas partisipatif, berwawasan lingkungan,
keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan, keadilan, kemandirian,
transparan dan akuntabel serta sebagai pedoman dalam
mengelola DAS sebagai salah satu sumber utama kehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya secara serasi dan seimbang melalui perencanaan, pelaksanaan,
pembinaan dan pemberdayaan serta pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan Gubernur pelaksaan Peraturan Daerah ini
Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir; sehubungan diserahkannya hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 24 Mei 2019, maka Gubernur Sulawesi Barat, perlu
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2018 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk dibahas dan disetujui bersama
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005
dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksaanaan APBD berupa Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
penyandang disabilitas merupakan warga negara yang
mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan warga
negara Indonesia lainnya dan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia; penyandang disabilitas mempunyai tanggung jawab
sosial yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah agar
hak-haknya sebagai warga negara dapat dipenuhi dan
dilindungi;
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 8 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
penjelasan: 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka opttimalisasi pelaksanaan tugas
Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dan
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa perlu penyesuaian
tambahan penghasilan; beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga
perlu diubah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Pp No 65 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 tahun 2017
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang pemberian TPP kepada Pegawai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
merubah Pergub No 6 Tahun 2017
lampiran : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat