Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Gubernur Sulawesu Barat No. 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor Kep-53/PK/2019 tentang Proporsi dan Estimasi Penerimaan Pajak Rokok untuk masing-masing Provinsi Tahun Anggaran 2020 perlu melakukan penyesuaian pendapatan pajak rokok melalui pergeseran anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 94 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagian hasil penerimaan Pajak Rokok diserahkan kepada kabupaten/kota sebesar 70% (tujuh puluh persen);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; ; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Sulbar No. 28 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, yaitu perubahan pada pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 32 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat perubahan kedua
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2016 dan
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun
2016; dalam rangka menyesuaikan muatan materi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, serta penyempurnaan tugas dan fungsi
beberapa Biro, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 40 Tahun 2016 dan Peratuan Gubernur Nomor 6
Tahun 2018 perlu diubah.
UU No 26 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 112 Tahun 2018; Perda No 6 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2016 Nomor 40)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor
40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor
6), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Pergub No 40 Tahun 2016
Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu dilakukan penataan kearsipan kembali, sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tata kearsipan meliputi pengurusan surat, pemberkasan arsip, dan penyusutan arsip;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Barat.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Pergub Sulbar No. 31 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Barat. Ruang lingkup penyelenggaraan tata kearsipan melalui :
a. pengurusan surat;
b. pemberkasan arsip; dan
c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum tahun 2022 Untuk Tahun Pajak 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2022 untuk Tahun Pajak 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 2004 (LN Tahun 2004 No. 66, TLN No. 4400); UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105, TLN No. 4422); UU No. 22 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No. 96, TLN 5025) sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 245, TLN No. 6573); UU No. 28 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No. 130, TLN No. 5049) sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022 (LN Tahun 2023 No. 4, TLN No. 6757); UU No. 23 Tahun 2014 (LN Tahun 2014, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022 (LN Tahun 2022 No. 4, TLN No. 6757); (UU No. 7 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 246, TLN No. 6736); PP No. 55 Tahun 2012 (LN Tahun 2012 No. 120, TLN No. 5317) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No. 40, TLN No. 6642); Permendagri No. 1 Tahun 2021 (BN Tahun 2021 No. 9); Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2016 (LD Tahun 2019 No. 6, TLD No. 79) sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019 (LD Tahun 2019No. 4, TLD No. 95); Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2011 (LD Tahun 2011 No. 1, TLD No. 56) sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2018 (LD Tahun 2018 No. 5, TLD No. 90);
(1) Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada kolom 8 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(2) Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB
sebagaimana tercantum pada kolom 6 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(3) Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada kolom 8 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
(4) Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang
ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB
sebagaimana tercantum pada kolom 6 Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
80 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sarana dan prasarana kerja pemerintahan merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga diperlukan peraturan standarisasi sarana dan prasarana kerja.
dasar hukum: UU No.17 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.84 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.7 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.17 tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.14 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai standarisasi sarana dan prasarana kerja meliputi ruang kantor, perlengkapan kantor, rumah dinas dan kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 11
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan
Pasal 6 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017
tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi,
dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Provinsi Sulawesi Barat; beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah yang diatur
dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun
2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum
mewadahi beberapa fungsi urusan pemerintahan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan Daerah, sehingga
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2017
perlu diubah;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun
2017 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 41), diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Pergub No 41 Tahun 2017
Lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Mengubah Pergub Sulbar No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimaliasasi pelaksanaan penyusutan arsip, perlu menetapkan jadwal retensi arsip substantif yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 135 Tahun 2017; Peraturan Kepala ANRI No. 10 Tahun 2014; Peraturan Kepala ANRI No. 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala ANRI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala ANRI No. 13 Tahun 2016; Perda Sulbar No. 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengaturan Jadwal Retensi Arsip Substansi Pemerintah per Bidang Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No. 28 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
104 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan Hewan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta kesehatan lingkungan, diperlukan upaya penyelenggaraan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner;
b. Bahwa berdasarkan pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan Kesehatan Hewan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 18 Tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 95 Tahun 2012;PP No. 47 Tahun 2014;PP No. 3 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015;Permentan No. 3 Tahun 2019;
Pelayanan kesehatan hewan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan dengan pendekatan:
a. pemeliharaan;
b. peningkatan kesehatan (promotif);
c. pencegahan penyakit (preventif);
d. penyembuhan penyakit (kuratif); dan
e. pemulihan kesehatan (rehabilitasi).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 nomor (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2014; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2021;
Pergub ini mengatur peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan b. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RUED
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 33 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Perda No. 1 Tahun 2021;Perda No. 5 Tahun 2021;Pergub No. 33 Tahun 2021;
Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat