Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019;Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri di Provinsi Sulawesi Barat, perlu disusun pedoman pelaksanaan perjalanan dinas;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional, Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri di Provinsi Sulawesi Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi :
a. Pejabat Negara;
b. Pimpinan DPRD;
c. Anggota DPRD;
d. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
Administrator, Pengawas, Fungsional Tertentu dan PNS lainnya;
e. Suami/Istri masing-masing Pejabat Negara dan Pimpinan DPRD;
f. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan
g. Unsur Masyarakat Tertentu sesuai kebutuhan
Hal yang diatur adalah tata cara perjalanan dinas, waktu perjalanan dinas, golongan perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, serta pembayaran perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
35 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2009, Gubernur menetapkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2008 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat perlu dicabut karena tidak sesuai perkembangan.
UU No 6 Tahun 1983; UU No 18 Tahun 1997; UU no 19 Tahun 1997; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 65 Tahun 2001.
dalam peraturan ini diatur tentang Perhitungan dasar pengenaan PKB merupakan perkalian dari dua unsur pokok yaitu nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan secara relatif kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2008 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Dan Padat Karya Produktif
ABSTRAK:
dalam rangka perluasan kesempatan kerja dan
mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat dalam melaksanakan program pembangunan
menitikberatkan pada peran dan partisipasi masyarakat
dengan mengembangkan sistem padat karya; untuk kelancaran pelaksanaan Program Peningkatan
Kesempatan Kerja Kegiatan Peningkatan Partisipasi
Masyarakat Dalam Pendayagunaan Tenaga Kerja, perlu
Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan
Padat Karya Produktif;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2013; Perpres No 16 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang petunjuk teknis dalam pelaksanaan Kegiatan Padat
Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
lampiran : 63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Klinik Pratama Pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, terdapat Unit Pelaksana Teknis
Daerah Provinsi dibidang kesehatan berupa Rumah Sakit
Daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat fungsional
dan unit layanan yang bekerja secara profesional;
berdasarkan ketentuan pasal 19 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan
UPTD, bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi yang
secara geografis mempunyai jangkauan pelayanan cukup luas
dan untuk memudahkan pelaksanaan tugas Unit Pelaksana
Teknis Daerah dapat dibentuk wilayah kerja/unit kerja
nonstruktural yang dipimpin oleh koordinator;
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, Klinik
dapat dimiliki oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau
masyarakat;
UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017.
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, dan tupoksi unit layanan klinik pratama di Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 6 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014 , Gubernur menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksana APBD.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa Kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; PP Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada rincian APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi, koordinasi, fasilitasi dan sinergi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha yang berperan dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, perlu dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab dan Lingkungan Badan Usaha, Gubernur mempunyai kewenagnan untuk menerapkan forum koordinasi tanggung jawab sosial dan lingkunagna badan dan usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.39 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
dalam rangka optimalisasi dan sinergitas program pembangunan di daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Pergub No. 31 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021
233 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 25 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebesar Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh milyah rupiah) yang disetorkan selama 3 (tiga) tahun, muli tahun 2017 dan akan berakhir pada tahun 2019. Untuk tertibnya penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, perlu diatur melalui Peraturan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai sumber dan penyertaan modal, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pengelolaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2020tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun 2021, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 8 Tahun 2008;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 70 Tahun 2019;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 17 Tahun 2021;Perda No. 5 Tahun 2010;Perda No. 1 Tahun 2014;Perda No. 3 Tahun 2017;Perda No. 8 Tahun 2017;Pergub No. 21 Tahun 2020;
RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian dan tidak terpisahkan dari
Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat