Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun
2006 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga telah
ditetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan
Pihak Ketiga; beberapa ketentuan yang diatur dalam Keputusan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, tidak
sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 2009; PP NO 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemberian
pihak ketiga kepada daerah secara ikhlas/sukarela/tidak mengikat sebagai
wujud kepedulian terhadap pembangunan daerah, yang diberikan secara
sukarela, iklas dan tidak mengikat baik berupa sumbangan dalam bentuk
uang atau yang dapat disamakan dengan uang, maupun barang-barang baik
dalam bentuk barang bergerak maupun tidak bergerak yang perolehannya
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Mencabut Pergub No 4 tahun 2007
lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk membantu Gubernur dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi, dibentuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (6) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (2) PP No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Sekretariat Daerah, Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan PERDA.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, tenaga ahli, unit pelayanan kesehatan, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
mencabut Pergub No.148 Tahun 2005, Pergub tentang Pembentukan Susunan Organisasi Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
5 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sisstem Rujukan Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.0202/MENKES/391/2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Regional, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat perlu diubah.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; Perpres No.72 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.111 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.0202/MENKES/ 391/2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda No.5 Tahun 2010; Pergub Sulawesi Barat No.21 Tahun 2011; Pergub Sulawesi Barat No.10 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Pergub Sulawesi Barat No.10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
mengubah ketentuan pada Bab IV Pasal 7, Nomor 10) ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (7) diubah, ayat (4) dan ayat (6) dihapus.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Provinsi Sulawesi Barat sebagai sebuah Provinsi yang baru, memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (1) dan ayat (3) huruf e UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah disusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang prinsip perencanaan pembangunan daerah, sistematika RPJPD Provinsi, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
7 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan pajak daerah terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, pada beberapa tahun terakhir ini mengalami penurunan yang antara lain disebabkan menurunnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa untuk menumbuhkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor dan dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari perolehan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu menurunkan tarif bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan pertama,
sehingga Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2011;
Perda ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan yang diubah yaitu Pasal 1 angka 5, angka 7, angka 26, angka 39, dan angka 43.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Perangkat Daerah dan Unit Kerja yang Menerapkan
Badan Layanan Umum Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2009; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkeu No. 77/PMK.05/2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman bagi perangkat daerah dan unit kerja yang menerapkan BLUD untuk melakukan utang/pinjaman dari pihak lain dengan utang/pinjaman jangka pendek dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yaitu persyaratan dan pelaksanaan tang/pinjaman
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 Ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telag diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daeah mengajukan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2001; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5, TLD/No.84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (1) UUD 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; Permendari No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendari No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam PERDA ini diatur mengenai penghasilan Pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, dan pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
mencabut berlakunya Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.9 Tahun 2007.
15 halaman, Penjelasan 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta tertib administrasi pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat yang berbasis kinerja (Performance Budget) yang didasarkan atas prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), serta sesuai kebutuhan teknis yang disyaratkan, terarah, terkendali sesuai rencana. program dan target kegiatan sesuai fungsi masing-masing Unit Satuan Kerja, dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
6. Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyuluhan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 26);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 34);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38);
24. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2009 Nomor 4).
Sistem dan Prosedur digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam DPA SKPD pada Unit Satuan Kerja di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat