Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong TA 2019
ABSTRAK:
PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 Tentang Pemeberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu mengatur lebih lanjut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 tahun 2004
UU No. 14 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 15 Tahun 2019
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 25 Tahun 2000
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Taun 2007
PP No. 53 Tahun 2010
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 105 Tahun 2000
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
PMK No. 57/PMK.05?2019
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Perda Leboong No. 11 Tahun 2018
Perbup Lebong No. 36 Tahu 2016
Perbup Lebong No. 67 Tahun 2018
mekanisme Pembayaran Gaji, dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Pejabat Negara dan DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2016
PERUBAHAN STATUS UPTD SANGGAR KEGIATAN BELAJAR (SKB) MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa UPTD SKB dalam pelaksanaannya, terutama penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan mengalami kendala dalam memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 04 tanggal 18 Februari 2016 SKB selama ini bukan Satuan Pendidikan maka tidak dapat diakredikasi oleh badan akredikasi Nasional Pendidikan Nasional Nonformal (BAN PNF), sehingga SKB tidak dapat menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan tingkat satuan pendidikan dan menerbitkan sertifikan kompetensi;
1. UU No. 39 Tahun 2003
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 47 Tahun 2008
6. PP No. 48 Tahun 2008
7. PP No. 17 Tahun 2010
8. PP No. 13 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016
Pasal 2
1. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Lebong
2. Satuan Pendidikan Nonformal dibentuk berdasarkan potensi, Karakteristik dan beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2001.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 22 Tahun 2013
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LEBONG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah Kab. Lebong serta untuk menghindari tumpang tindih tupoksi antar bidang maka perlu dilakukan perubahan atas perbup No. 11 Tahun 2008 tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kanupaten lebong.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 9 Tahun 1999, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No, 12 Tahun 2011, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PERMENDAGRI nO. 13 tAHUN 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2008 tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah Kab. Lebong. Dimuat perubahan pasal 29, 30.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2013.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan dalam rangka peningkatan pelayanan spesialistik kepada masyarakat.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 1/2004; Permendagri 1/2014;Perda Lebong 1/2008; dan Perbup Lebong 43/2014.
Materi Pokok: tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi diberikan pemerintah daerah kepada dokter spesialis yang bekerja/memberikan pelayanan spesialistik di RSUD kabupaten Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2022
PENYELENGGARMN SISTEM PEMERINTAHAN berbasis ELEKTRONIK DI lingkungan PEMERINTAH daerah KABUPATEN LEBONO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN LEB0NG TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan
percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pcmerintah Daerah Kabupaten
Lebong;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1967 Nomor 19 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2 . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Lebong di
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndoncsia Nomor 4846} sebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Ondonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400)
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182)
12. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elktronik Instansi Penyelenggara Negara;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemberntukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubayh dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2. Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
3. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
4. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
5. Sumber Daya Manusia Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
6. Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
7. Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2023
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASLS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASlS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjadikan perpustakaan sebagai wahana be)ajar serta mengembangkan kreativitas potensi
masyarakat, perlu dilakukan perubahan paradigma mendasar tentang tugas, fungsi dan peran Perpustakaan
melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
b. bahwa untuk mewujudkan transformasi perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, diperlakukan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis lnklusi Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5531);
11 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembcntukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong
Tahun 2021 Nomor 1)
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASLS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 23 Tahun 2013
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PERBERASAN/BALAI BERAS PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN LEBONG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perberasan/Balai Beras pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah disahkannya Perda No. 1 Tahun 2008 tentang penataan organisasi perangkat daerah Kab. Lebong dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 ayat (2) Perda tersebut serta untuk membantu peningkatan pelayanan DInas Pertaniasn dan Letahanan Pangan dipandang perlu membentuk organisasi dan tata kerja UPTD Perberasan/ Balai Beras di Kab. Lebong.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 100 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perbup Lebong No. 23 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Perberasan/ balai beras pada Dinas pertanian dan ketahanan Kab. Lebong. Dimuat ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kedudukan dan wilayah kerja, pengangkatan dan pemberhentian, persyaratan kepala UPTD, pembiayaan, prasarana fisik, sarana kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 23 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pelaksaan tugas pemerintah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oerlu adanya pelimpahan sebagian wewenang kepada camat
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 6 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2018
Permendagri No. 4 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Tugas kewenangan Camat
Tata cara dan prosedur pelimpahan wewenang
Pendanaan tugas camat
Pembinaan dan Pengawasan
Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi pada Sekolah di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
1. Bahwa implementasi Pendidikan anti korupsi di seluruh jenjang Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan peserta didik yang berkarakter moral anti korupsi
2. Bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral anti korupsi, diperlukan implementasi Pendidikan anti korupsi melalui Pendidikan formal dan non formal yang dilakukan melalui insersi Pendidikan anti korupsi di sekolah
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perbup Lebong tentang Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi pada Sekolah di Kab Lebong
1. UU No 9 Th 1967
2. UU No 28 Th 1999
3. UU No 31 Th 1999
4. UU No 30 Th 2002
5. UU No 20 Th 2003
6. UU No 39 Th 2003
7. UU No 12 Th 2011
8. UU No 23 Th 2014
9. PP No 19 Th 2005
10. PP No 47 Th 2008
11. PP No 48 Th 2008
12. PP No 74 Th 2008
13. PP No 17 Th 2010
14. PP No 87 Th 2017
15. Permendagri No 80 Th 2015
16. Permendikbud No 22 Th 2016
17. Permendikbud No 20 Th 2018
18. Perda Kab Lebong No 10 Th 2016
19. Perbup Lebong No 36 Th 2017
Implementasi insersi pendidikan anti korupsi; Pelaksana implementasi insersi pendidikan anti korupsi; Kerja sama; Monitoring, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapaiprofesionalisme dan produktivitas sehingga tercapai kinerja yang maksimal di bidang kepegawaian dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada PNS badan kepegawaian daerah kabupaten lebong
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; Permendagri 13/2006; Permendagri 12/2008; Perda Lebong 1/2008; dan Perda Lebong 8/2014.
Materi Pokok: pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai negeri sipil di lingkungan badan kepegawaian daerah kabup[aten lebong berdasarkan tingkat jabatan, pangkat dan golongan/ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat