Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2019

Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mekanisme Pembayaran Gaji, dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Pejabat Negara dan DPRD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebong
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tubei
Tanggal Penetapan
18 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2019
Tanggal Berlaku
18 Mei 2001
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 22
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 634 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan