Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LlNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor: 05/X/PB/2011, Nomor: SPB/03/M.PAN-RB/ 10/2011, Nomor: 48 Tahun 2011, Nomor: 158/PMK.01/2011, dan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, bahwa Bupati bertanggung jawab dan wajib melakukan penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil antar satuan pendidikan, antar
jenjang, dan antar jenis pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang kelebihan dan kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan
Guru Pegawai Negeri Sipil, dalam melakukan penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil antar satuan pendidikan, antar jenjang, dan antar jenis pendidikan, Pemerintah Daerah memiliki tugas menyusun produk hukum dalam bentuk Peraturan Bupati terkait penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil yang merujuk pada Peraturan Bersama·
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kaii terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 ,Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4941 ), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 20 17 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 lentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LLNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 17 Tahun 2019
Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
dalam menjalankan amanat yang tercantum dalam Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No 12 Tahun 2011
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
Perpres No. 12 Tahun 2013
Permenkes No. 28 Tahun 2014
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 1 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perbup Lebong No. 18 tahun 2017
Perbup Lebong No. 9 Tahun 2018
mekasnisme dan pengaturan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 17 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa dengan ditetapkanya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247 / PMK /07 / 2016 tentang tata cara pengalokasian, Penyaluran, penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Lebong Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP No. 60 Tahun 2014
9. PP No. 137 Tahun 2015
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Permendagri No. 113 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016
13. Permendagri No. 39 Tahun 2015
14. Perda No. 1 tahun 2008
15. Perda No. 1 Tahun 2016
16. Perbup No. 1 Tahun 2016
Pasal 2
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016 dihitung berdasarkan ;
a. Alokasi dasar; dan
b. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 52 ayat (6) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati Lebong tentang tata cara pengadaan barang/jasa desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 39 Th 2003; UU No.33 Th. 2004; UU No. 12 Th 2011; UU No. 6 Th 2014; PP No. 43 Th. 2014; PP No. 60 Th. 2014; permendagri Nomor 80 Th. 2015; Permendagri No. 44 Th. 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomo 12 Tahun 2019; Perda Lebong No. 10 Th. 2016 dan Perbup Lebong No. 36 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:Tujuan diberlakukannya peraturan ini adalah agar pengadaan dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip prinsip pengadaan. Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Atas Beban Kerja Pada Satuan Kerja Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai profesionalisme dan produktifitas sehingga tercapai kinerja yang maksimal di bidang pemulihan dan analisa lingkungan, pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan, kebersihan dan pertanaman dipandang perlu memberi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil badan lingkungan hidup kebersihan dan pertanaman kabupaten lebong.
Materi Pokok: pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai negeri sipil di lingkungan badan lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan kabupaten lebong berdasarkan tingkatan jabatan, pangklatdan golongan/ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lebong No. 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITASI KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan efoktivitas pemanfantan dana kapitasi, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
I. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 , Tambahan Lembaran Negara Republi k Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undnng Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negarn Republik lndonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITASI KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong,
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 18 Tahun 2021
Petunjuk pelaksanaan pemberian tunjangan dan gaji ketiga belas
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, dipandang perlu melakukaan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Apartur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiaman dimaskud pada huruf a diatas, perlu menteapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
8. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
9. Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah Otonom
10. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
12. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
14. Permendagri No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
15. Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoaman Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
17. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeloaan Keuangan Daerah
18. PMK Republik Indonesia Nomir 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemeberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Apartur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Menerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
19. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
20. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintaj Daerah Kabupaten lebong Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas untuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan misi Kabupaten Lebong untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan benvawasan global, perlu dilakukan upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Lebong;
b. bahwa_ kejadian Stunting masih banyak terjadi di Kabupaten Lebong, sehingga dapat menghambat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berwawasan global;
c. bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang -Nomor 9 ‘Tahun 1967 _ tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 _ tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573};
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/
OT.140/7/2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan
Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 383);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/ MENKES/
PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 755);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
477);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 603);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia
Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
22. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
149);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
272);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019
tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk
Masyarakat Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 956);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019
tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat
Penyakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 914);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020
tentang Standar Antropometri Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961);
28. Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana
Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan
Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398);
29. Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.
10/MPPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan
Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan
Stunting Terintegrasi Tahun 2022;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016
Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong
Tahun 2021 Nomor 1);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 5).
ASAS, TUJUAN DAN MAKSUD; PILAR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; SASARAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PENDEKATAN; EDUKASI DAN PENYULUHAN GIZI; PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENGHARGAAN; WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan peningkatan mutu guru sesuai dengan standar nasional pendidikan, yang
mana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kualifikasi Guru
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kaii terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintnh Nomor 38 Tahun 2007 tentnng Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941 }, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor
6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor
6762);
11 . Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tnhun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 6718):
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 2036), sebagaimann telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 20 18 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupatcn Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pcembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Alas Peraturan Daerah
Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor I).
KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 18 Tahun 2019
Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaaan Barang/Jasa pada Pokja Pemilihan di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sektekariat Daerah Kabupaten Lebong
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaaan Barang/Jasa pada Pokja Pemilihan di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sektekariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil PBJ yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka dipandang perlu menyusun kode etik pengelola PBJ
UU No. 5 Tahun 1999
UU No. 28 Tahun 1999
UU No 17 Tahun 2003
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 5 Tahun 2014
PP No. 42 Tahun 2004
PP No. 58 Tahun 2005
Perpres No. 106 Tahun 2007
Perpres No. 16 Tahun 2018
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 112 Tahun 2018
Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa
Majelis Kode Etik
Pemeriksaan dan Keputusan
Sanksi
Sekretariat
Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat