Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pemanfaatan Hak Tayang dan Besaran harga Sewa Spot Informasi dan Iklan Layanan Publik Pada Vidietron Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dengan naiknya Tarf Dasar Listrik dan kenaikan harga komponen peralatan komponen videotron, sehingga berimbas pada kenaikan biaya pemeliharaan videotron. Tariff iklan videotron yang lama sudah tidak relevan lagi dengan biaya pemeliharaan videotron pada saat ini.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 39 Tahun 2003
3. UU Nomor 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010
10. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013
11. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2013
12. Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2012
Materi Pokok :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Hak Tayang dan Besaran Harga Sewa Spot Informasi dan Iklan Layanan Publik pada Videotron Kabupaten Lebong diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 07 Tahun 2016
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan dan menjamin Kelancaran Pelayanan Kesehatan Dasar dalam penyeenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai Amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional (JKN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan PenyelenggaraJaminan Sosial (BPJS) juga untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. Perpres No. 12 Tahun 2013
9. Perpres No. 32 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013
11. Peratuaran menteri kesehatan No. 71 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014
13. Peraturan menteri kesehatan No. 28 Tahun 2014
14. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No : 900 / 280 / SJ.
Pasal 2
Kegiatan Pelayanan Jaminan Ksehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jaringannya meliputi Pelayanan Rawat Jalan Petama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Lebong merupakan salah satu daerah endemik penyakit rabies yang berdampak pada keberlangsungan hidup sehingga dapat menganggu ketentraman masyarakat, bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pengamanan terhadap penularan penyakit rabies, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2014
Ruang lingkup pengaturan penanggulangan rabies meliputi :
a. pencegahan rabies;
b. pengawasan pemeliharaan dan peredaran HPR; dan
c. pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanggulangan rabies.
Pencegahan rabies, pengawasan pemeliharaan dan peredaran Hewan penular Rabies (HPR).
Peredaran HPR, mencakup :
a. peredaran untuk tujuan komersial; dan
b. peredaran untuk tujuan non-komersial.
Izin Peredaran, Tempat Transaksi. Sumber biaya penanggulangan rabies di daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang pedoman penyusunan peta proses bisnis organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten lebong.
Undang-undang nomor 9 tahun 1967 tentang pembentukan provinsi bengkulu , undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bengkulu, undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi perintah, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, peraturan mentri dalam negri nomor 880 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten lebong, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 5 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah , peraturan bupati lebong nomor 36 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan acuan bagi perangkat daerah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan, pedoman penyusunan peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong tercantum dalam lapiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini, peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong dilaporkan ke pada bupati,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Bahan Bakar Minyak Bagi Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa guna menunjang kelancaran khususnya bagi para Pejabat di lingkungan Sekda Lebong dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka perlu diberikan biaya BBM untuk kendaraan dinas/operasional.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemberian BBM kepada Pejabat adalah untuk menunjang operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pejabat Negara dan Pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Lebong .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setalah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan dalam perda.
UU No. 9 Tahun 1985
UU No. 12 Tahun 1985
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 20 Thaun 2000
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 25 Tahun 2000
PP No. 20 Tahun 2001
PP No. 24 Tahun 2004
PP No. 23 Tahun 2005
PP No. 54 Thaun 2005
PP No. 55 Tahun 2005
PP No. 56 Tahun 2005
PP No. 57 Tahun 2005
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 65 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 3 Thaun 2007
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 71 Tahun 2010
PP No. 2 Tahun 2012
Permendagri No. 105 Tahun 2000
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri NO. 21 Tahun 2011
Permendagri No. 32 Tahun 2011
Permendagri No. 34 Tahun 2013
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Lebong No. 1 Tahun 2008
Perda Lebong No. 13 Tahun 2010
Perda Lebong No. 1 TAhun 2015
Perda Lebong No. 8 Tahun 2015
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
a. LRA
b. Neraca
c. LO
d. LPE
e. LP SAL
f. Laporan Arus Kas
g. CALK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lebong Tahun 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. PP No. 72 Tahun 2005
7. Permendagri No. 29 Tahun 2006
8. Permendagri No. 30 Tahun 2006
9. Permendagri No. 32 Tahun 2006
10. Permendagri No. 4 Tahun 2007
11. Permendagri No. 35 Tahun 2007
12. Permendagri No. 37 Tahun 2007
13. Perda No. 33 Tahun 2005
14. Perda No. 40 Tahun 2005
15. Perda No. 5 Tahun 2007
16. Perda No. 1 Tahun 2014
17. Perbup No. 6 Tahun 2014
Rumusan besarnya ADD untuk setiap desa berdasarkan azas merata dan adil setelah dikurangi jumlah honor perangkat desa.
Azas merata adalah besarnya bagian dari ADD yang sama untuk desa selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Minimal dengan nilai perbandingan 60% dari ADD
Azas Adil adalah besarnya bagian ADD yang dibagi secara proporsional untuk setiap desa berdasarkan Nilai Bobot Desa selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proporsional dengan Nilai perbandingan 40 % dari ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2019
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketetapan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 6 Tahun 2008
7. PP No. 60 Tahun 2008
8. PP No. 12 Tahun 2017
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 35 Tahun 2018
11. Permendagri No. 35 Tahun 2018
12. Perda Kab. Lebong No. 10 Tahun 2016
13. Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016
Kebijakan pembinaan dan pengawasan adalah acuan, sasaran dan prioritas pengawasan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lebong No. 27 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan dan menjamin kelancaran Pelayanan Kesehatan Dasar dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JKN) dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:
2561/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Persalinan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada FKTP Milik Pemerintah Daerah Di Kabupaten Lebong;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6845);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2854);
7. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2014 Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2021 Nomor 125);
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2018 Nomor 165), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2020 Nomor 130);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang petunjuk teknis Jaminan Persalinan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 46);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ten tang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 315);
14. Peraturan Menteri Dalarn Negerl Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 35);
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk melaksanakan peningkatan dan pengelolaan serta pemanfaatan kekayaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong perlu dilakukan penatausahaan dan pemungutan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah kepada orang atau badan yang memanfaatkan kekayaan daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2010.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 8 Tahun 1981
3. UU Nomor 9 Tahun 1990
4. UU Nomor 39 Tahun 2003
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Materi Pokok :
Menetapkan perubahan lampiran peraturan bupati Lebong Nomor 21 Tahun 2012 tentang petunjuk Pelaksanaan retribusi pemakaian kekayaan daerah kabupaten lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat