Rumusan besarnya ADD untuk setiap desa berdasarkan azas merata dan adil setelah dikurangi jumlah honor perangkat desa. Azas merata adalah besarnya bagian dari ADD yang sama untuk desa selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Minimal dengan nilai perbandingan 60% dari ADD Azas Adil adalah besarnya bagian ADD yang dibagi secara proporsional untuk setiap desa berdasarkan Nilai Bobot Desa selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proporsional dengan Nilai perbandingan 40 % dari ADD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat