PETUNJUK PELAKSANAAN NILAI SEWA PAPAN BALIHO MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Nilai Sewa Papan Baliho Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa untuk melaksanakan peningkatan dan pengelolaan serta pemanfaatan kekayaan milik pemerintah daerah kabupaten lebong perlu dilakukan penatausahaan dan pemungutan retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kepada orang atau badan yang memanfaatkan Kekayaan Daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 4 Tahun 2010, maka perlu diatur tentang sewa Papan Baliho.
1. Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 9 Tahun 1990
5. UU No. 39 Tahun 2003
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 66 Tahun 2001
11. PP No. 6 Tahun 2006
12. PP No. 38 Tahun 2007
13. Permendagri No. 4 Tahun 1997
14. Permendagri No. 01 Tahun 2014
15. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
16. Perda kab. Lebong No. 4 Tahun 2010
Pasal 3
1. Nilai Sewa Baliho (NSB) adalah Nilai Jual Objek Baliho (NJOB) ditambah Nilai Strategis Pemasangan Baliho (NSPB).
2. Nilai Strategis Pemasangan Baliho (NSPB) adalah Nilai Klarifikasi Kawasan ditambah Nilai Titik Kawaasan / Lokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2016
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) INSPEKTORAT KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
A. Bahwa untuk melaksanakan amanat pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa Rencana Pengawasan Tahunan disusun dalam bentuk program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
B. Bahwa untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 3 Tahun 2010
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 3 Tahun 2007
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 41 Tahun 2007
13. PP No. 6 Tahun 2008
14. PP No. 8 Tahun 2008
15. PP No. 60 Tahun 2008
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 25 Tahun 2007
18. Permendagri No. 64 Tahun 2007
19. Permendagri No. 4 Tahun 2008
20. Permendagri No. 7 Tahun 2008
21. Permendagri No. 8 Tahun 2009
22. Permendagri No. 54 Tahun 2009
23. Permendagri No. 01 Tahun 2014
24. Permendagri No. 71 Tahun 2015
25. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
26. Perbup Lebong No. 14 Tahun 2008
Pasal 2
Ruang lingkup pengawasan terdiri atas:
1. Administrasi umum daerah;
2. Urusan pemerintahan; dan
3. Pengawasan lainya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerh Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat(1) Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten lebong yang mengacu pada rencana umum penanaman modal dan prioritas potensi provinsi bengkulu.
Materi Pokok: Rencana umum penanaman modal kabupaten lebong dimaksud sebagai dasar perencanaan untuk menyusun kebijakan tentang penanaman modal dan panduan bagi pengambil keputusan dalam bidang penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 50 Tahun 2015
tatacara-pemberian-reward-punisment-camat-kepala desa-lurah-pemungut pbb
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Reward dan Punishment bagi Camat, Kepala Desa dan Lurah Pemungut Pajak Bumi dan bangunan Sektor Pedesaan dan Perkantoran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: untuk melaksanakan peraturan bupati dan untuk meningkatkan kinerja Camat dan Kepala Desa dalam pelaksanaan pengelolaan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) perlu diberikan reward dan punishment serta meningkatkan PAD kebupaten Lebong.
Materi Pokok: maksud diberikannya reward bagi pemungut PBB-P2 adalah untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa selaku penanggungjawab pemungut PBB-P2 di wilayah masing masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akutansi Keuangan badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya RSUD Lebong sebagai BLUD. perlu membentuk peraturan bupati tentang sistem akutansi keuangan badan layanan umum daerah RSUD Lebong.
Materi Pokok: Tujuan penyelenggaraan sistem akutansi keuangan BLUD untuk mewujudkan pengelolaan anggaran secara akurat, tepat waktu sesuai SAK dan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Direktur RSUD.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda lebong Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Pasal 5 yata (1) huruf j Peraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2015 tentang rincian anggaran pendapat dan belanja negara, Bupati menetapkan rincian dana desa setiap desa.
Materi Pokok: Peraturan bupati ini menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa di kabupaten lebong tahun anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai profesionalisme dan produktifitas sehingga kinerja yang maksimal pada satuan kerja perangkat daerah RSUD lebong, dipandang perlu memberi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil RSUD Lebong.
Materi Pokok: peraturan ini berisi pemberian tambahan berdasarkan beban kerja PNS di lingkungan RSUD Lebong berdasarkan tingkatan jabatan, pangkat dan golongan/ruang. Peraturan Bupati ini berlaku mulai bulan januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja dan Pemberlakuan Kembali 6 (Enam) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan lima hari kerja belum memberikan hasil yang maksimal terhadap kinerja PNS di Kabupaten Lebong, maka perlu dilakukan perubahan pelaksanaan lima hari kerja dalam satu minggu menjadi enam hari kerja.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pergeseran Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pengaturan tentang tata cara revisi anggaran dimaksud untuk dijadikan sebagai pedoman bila terjadi pergeseran anggaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lebong.
Materi Pokok: pergeseran anggran antara rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dapat dilakukan sepanjang masih dalam jenis belanja, kelompok belanja dan pada kegiatan yang sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat