Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelaola pemerintahan nagari yang baik, efektif, dan demokratis perlu adanya pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari yang transparan akuntabel dan aspiratif
b. bahwa untuk mewujudkan proses pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari yang demoktaris, efektif, efisien dan akuntabel, perlu adanya pengaturan yang komprehensif mengenai pemiliham, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari
c. bahwa dengan adanya perubahan terhadap Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang PErubahan atas PErmendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentnag Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
Permendagri Nomor 82 Tahun 2015
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi Umat Islam yang mampu untuk keberkahan hartanya dan diperuntukan bagi mereka yang berhak menerimanya, disamping hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, untuk lebih efektif dan terarah pelaksanaan pengelolaan zakat di Kabupaten Sijunjung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat perlu dubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2014, Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/568 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat pada pasal 1, pasal 5, BAB IV Baznas Kabupaten yaitu Kedudukan, Tugas dan Fungsi pasal 7, Susunan Organisasi pasal 7a, Tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung pasal 7b, pasal 8, 9, 10, 13, 14, 16, 18, 19,20, BAB XIV Ketentuan Pidana pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Zakat
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 19 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi PAD yang merupakan kebijakan otonomi daerah dan disentralisasi fiskal sebagaimana tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 maka perlu dilakukan intensifikasi PBB-P2
UU No. 12 tahun 1956, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 91 Tahun 2010, Perda No. 14 Tahun 2012
Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) pasal 19 Perbup No. 19 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan PBB-P2 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Perbup No. 19 Tahun 2014
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIJUNJUNG NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN DAN PROSEDUR PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun
2009
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIJUNJUNG NOMOR 31 TAHUN
2016 TENTANG PEDOMAN DAN PROSEDUR PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH DARAH KABUPATEN SIJUNJUNG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Untuk mewujudkan hak konstitusional tersebut Pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin disebabkan yang selama ini belum banyak tersentuh sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh kemiskinan. Berdasarkan pertimbangan itu perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No 12 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1981, UU No 18 Tahun 2003, UU No 38 Tahun 2003, UU No 48 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, uu No 16 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 1990, PP No 58 Tahun 2005, PP No 25 Tahun 2008, PP No 83 Tahun 2008, PP No 42 Tahun 2013, Permenkumham No 3 Tahun 2013, Perda Kab.Sijunjung No 7 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Umum, Bantuan Hukum Litigasi, Bantuan Hukum Non Litigasi, Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Syarat, Tata Cara Pengejuan Permohonan dan Tata Kerja, Syarat Permohonan Bantuan Hukum, Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan Hukum, Tata Kerja, Pendanaan, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat