1. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lem bar Daerah Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 73);
2. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotan (Lembar Daerah Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 90); dan
3. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Bener Meriah Tahun 2018 Nomor 138).
4. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 04 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Bener Meriah Tahun 245 021 Nomor 146)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK KABUPATEN DAN RETRIBUSI KABUPATEN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang peiaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pu.sat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4351);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tenlang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 117 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gcdung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 ten tang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga
Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17 Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6848);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Rctribusi Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Peraturan ini berisikan 11 BAB dan 111 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pajak Kabupaten, BAB III tentang Retribusi Kabupaten, BAB IV tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB V tentang Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi, BAB VI tentang Kemudahan Perpajakan Kabupaten, BAB VII tentang Kerahasiaan Data Wajib Pajak, BAB VIII tentang Sanksi, BAB IX tentang Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB X tentang Ketentuan Peralihan, BAB XI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
mencabut
1.Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lem bar Daerah Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 73);
2. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotan (Lembar Daerah Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 90); dan
3. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Bener Meriah Tahun 2018 Nomor 138).
4. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 04 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Bener Meriah
Tahun 2021 Nomor 146)
93
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENER MERIAH NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BENER MERIAH
ABSTRAK:
a. bahwa Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022;
b.bahwa berdasarkan laporan jasa konsultasi kajian penetuan besaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Saudara Rachmat MP & Rekan Nomor: 00012 .0066-01 /FS / 11/0625/ 1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 terhadap nilai sewa pasar kendaraan dalam Kabupaten Bener Meriah terdapat penyesuaian harga sehingga untuk mendukung dan menunjang tugas serta fungsi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tunjangan transportasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Bener Meriah dengan dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah;
1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4351);
2. Undang-Undang 2 Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Qanun Ka bu paten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2017 Nomor 121, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 7);
8. Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 118 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 Nomor 118);
Pasal ini berisikan 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
mengubah Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 5 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Keliga Betas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji K3tiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4351);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan ini berisikan 5 BAB dan 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
mencabut Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Keliga Betas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGELOLAAN ZAKAT DAN INFAK/SEDEKAH BAITUL MAL KABUPATEN BENER MERIAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dart pendayagunaan zakat dan infak/ sedekah sebagai potensi ekonomi umat Islam sesuai dengan ketentuan Pasal 180 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 110, Pasal 121 dan Pasal 127 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentan Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Ace Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Ace Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, maka perl dikelola secara optimal dan efektif oleh sebuah lembag profesional yang bertanggungjawab agar pengelolaan lebi berdaya guna serta dapat dikembangkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bene~ Meriah tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat Da lnfak/ Sedekah Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah;
1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 4351);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2006 Nomor 62, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 ten tang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik lndonesi~ Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negar~ Republik Indonesia Nomor 5255);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republi,
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembara11 Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang' Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembararl
Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Negar~ Republik lndonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Ma) (Lembaran Aceh Tahun 2018 Nomor 7, Tambahal]l Lembaran Aceh Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal (Lembaran Aceh Tahun 2021 Nomor 8, Tambaban Lembaran Aceh Nomor 129);
Peraturan ini berisikan 10 bab dan 23 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Perencanaan Zakat, Infak/Sedekah, BAB III tentang Penganggaran dan Pencairan Zakat dan Infak/Sedekah, BAB IV tentang Penerimaan, Penyaluran Zakat, dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat, BAB V tentang Penerimaan dan Penyaluran Infak/Sedekah, BAB VI tentang Tata Cara Pencairan, BAB VII tentang Pelaporan, BAB VIII tentang Pengawasan, BAB IX tentang Pertanggungjawaban, BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
mencabut Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Harta Agama Lainnya
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Nomor 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN PENETAPAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2024;
1.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3893);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4351);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
16. Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
17. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Penetapan Kecamatan Bukit, Bandar, Syiah Utama, Permata, Wih Pesam, Timang Gajah dan Pintu Rime Gayo dalam Kabupaten Bener Meriah (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2006 Nomor 43 Seri E);
18. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pendefinitipan Kampung dalam Kabupaten Bener Meriah (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2006 Nomor 44 Seri E);
19. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Bener Kelipah, Kecamatan Mesidah dan Kecamatan Gajah Putih Dalam Kabupaten Bener Meriah (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2007 Nomor 36 Seri E);
20. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2015 Nomor 113);
21. Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2024;
22. Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 119 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
Peraturan ini berisikan 6 Bab dan 29 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengalokasian, Penyaluran dan Belanja Kampung, BAB III tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, BAB IV tentang Pertanggungjawaban, BAB V tentang Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BAB VI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat