PEMBERIAN-TAMBAHAN-PENGHASILAN-BErDASARKAN-BEBAN KERJA-APARATUR-PENGELOLA ADMINISTRASI-KEPEGAWAIAN-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, L.D.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bedasarkan Beban Kerja Aparatur Pengelola Administrasi Kepegawaian Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 39
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 18 Tahun 2017; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016
Dalam peraturan ini berisi informasi mengenai besaran penerimaan tambahan penghasilan Aparatur Pengelola Administrasi Kepegawaian berdasarkan indikator dan tolak ukur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang- Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020-2040
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 16 Tahun 2013;UU No 3 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017 PP No 14 Tahun 2015;PP No 142 Tahun 2015;Perpres No 2 Tahun 2018;Permendagri no 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perindustrian No 110/MIND/PER/12/2015;Perda No 17 Tahun 2007;Perda No 11 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2017 Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016;Perda No 12 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana pembangunan industri Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020-2040, ketentuan umum, industri prioritas nasional, industri unggulan provinsi dan komoditas unggulan pilihan di Kabupaten Musi Rawas Utara, RPIK Tahun 2020-2040,Pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2020
pETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN PELAKSANAAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 12 ayat (1)peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Bupati menetapkan rinciaan Dana untuk setiap Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini; UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 78 Tahun 219;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 11 Tahun 2019;Permenkeu No 205 /PMK.07/2019;Peraturan Kepala Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019 ;Perbup no 20 Tahun 2019;Keputusan bupati No 216 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Petunjuk teknis penggunaan pelaksanaan dan penetapan rincian dana setiap desa yang bersumber dari angaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020,ketentuan umum,tujuan dan prinsip,jumlah dan rekening kas desa,penetapan rincian dana desa,penyaluran dana desa,prioritas penggunaan dana desa,penetapan prioritas penggunaan dana desa,pelaporan,pembinaan pengawasan,sanksi,Kerugian Keuangan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pengawas Internal (SPI) di Lingkungan BLUD RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit harus dilakukan pengawasan secara internal untuk menjamin pelaksanaan tugas sesuai dengan standar yang berlaku. Guna menjamin efektivitas dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu pengawasan dan penilaian dari Tim Khusus. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENPAN No. Per/08/m.PAN/I/2017; PERMENKEU No. 129/PMK.05/2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 18 Tahun 2017; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, kewenangan, keanggotaan satuan pengawas internal, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat dalam Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat dalam
Kabupaten Musi Rawas Utara
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945;UU No 38 Tahun 2004 ; UU No 18 Tahun 2009;UU No 16 tahun 2013 ;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 9 Tahun 2015
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Pemeliharaan Ternak ,penertiban ternak,tempat pengembalaan ternak,pembinaan dan pengawasan,ketentuan penyidik,sanksi administratif,ketentuan pidana,ketentuan pemeliharaan,pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka penegakan hukum dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat perlu ditingkatkan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Selain pejabatpenyidik dapat ditunjuk penyidik pegawai negeri sipil yang diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak serta kelancaran tugas dan fungsi penyidik pegawai negeri sipil agar dapat berjalan efektif dan efesien diperlukan pengaturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6( UUD Tahun 1945; UU No.16 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2018; Peraturan KAPOLRI No.6 Tahun 2010; Peraturan KAPOLRI No.20 Tahun 2010; Peraturan KAPOLRI No.26 Tahun 2011; Peraturan Menkumham No.5 Tahun2016; Permendagri No.3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai kedudukan, tugas dan wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, hak dan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Pelaksanaan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada partai politik. Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara hasil
Pemilu Legislatif tahun 2014 Pelimpahan dari Kabupaten induk yaitu Musi Rawas yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Diatur tentang pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran, penggunaan, laporan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
10 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017 dan efisiensi anggaran, dipandang perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 serta menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Biaya adalah satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran
sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran RKA SKPD /RKPA-SKPD. Standar biaya TA 2017 berfungsi sebagai acuan SKPD untuk menyusun RKA SKPD/RKPA SKPD berbasis kinerja TA 2017 dan merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD/RKPA-SKPD TA 2017. Diatur tentang penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah, pengelola kegiatan SKPD, tim pelaksana kegiatan, uang lembur, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Ketentuan penggunaan standar biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan anggaran yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF APARATUR PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peran Aparatur Pengawasan Intern pemerintah yang efektif, efisien, dan mewujudkan reformasi birokrasi yang baik, maka perlu SDM yang profesional dan berintegritas tinggi. SDM yang profesional dan berintegritas tinggi tersebut perlu mendapatkan penghargaan dalam bentuk pemberian insentif. Oleh karena itu pemberian insentif perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 3 Tahun 2014; Perbup No. 2 Tahun 2015; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang insentif aparatur pengawasan intern pemerintah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi aparatur pengawasan intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara. Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai profesi sebagai pemeriksa yang melaksanakan tugas pengawasan intern di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berdasarkan sertifikat keahlian yang diterbitkan oleh instansi/lembaga
pemerintah yang berwenang. Auditor adalah Pegawai Negeri Sipil yang telah mengikuti diklat sertifikasi dan/atau telah memiliki Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) tingkat pengendalian Mutu, Pengendalian Teknis, Ketua TIM, Ahli dan Terampil. Insentif APIP adalah insentif yang diberikan setiap bulan kepada PNS dan CPNS yang berada di lingkungan APIP. Diatur tentang indikator dan tolak ukur, penerima dan besaran insentif, ketentuan pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perumahan dan Permukiman serta Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Guna optimalisasi pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, maka perlu mencabut dan mengatur kembali pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana peraturan pelaksanaan peraturan daerah tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah. Untuk mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dalam lingkup pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu dibentuk kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU
No. 1 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2018; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, perumahan dan permukiman, PSU perumahan dan permukiman, mekanisme penyerahan PSU, persyaratan penyerahan PSU, tim Verifikasi, tata cara penyerahan PSU, pengelolaan PSU yang telah diserahkan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
23 hlm, Lampiran: 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat