pETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN PELAKSANAAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 12 ayat (1)peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Bupati menetapkan rinciaan Dana untuk setiap Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini; UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 78 Tahun 219;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No 11 Tahun 2019;Permenkeu No 205 /PMK.07/2019;Peraturan Kepala Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019 ;Perbup no 20 Tahun 2019;Keputusan bupati No 216 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Petunjuk teknis penggunaan pelaksanaan dan penetapan rincian dana setiap desa yang bersumber dari angaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020,ketentuan umum,tujuan dan prinsip,jumlah dan rekening kas desa,penetapan rincian dana desa,penyaluran dana desa,prioritas penggunaan dana desa,penetapan prioritas penggunaan dana desa,pelaporan,pembinaan pengawasan,sanksi,Kerugian Keuangan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
36 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019
PENYELENGARAAN - BANTUAN - HUKUM - BAGI - MASYARAKAT MISKIN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, L.D.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal (2) Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum perlu menetapkan peraturan Daerah tentang penyelengaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin
Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945;UU No 16 Tahun 2011;UU No 16 Tahun 2013 ;UU No 23 Tahun 2014;asebagaiman telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 83 Tahun 2008;PP No 42 Tahun 2013
Penyelengaraan Bantuan Hukum ; Hak dan Kewajiban ;Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum;Standar Bantuan Hukum;Larangan ,Pendanaan,Pengawasan,ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 5 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
sampah dengan segenap permasalahan yang dihadapi Kabupaten Musi Rawas Utara mempengaruhi estetika, kebersihan, dan kenyamanan daerah. berpengaruh terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan kota.
untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Musi Rawas Utara yang sehat dan bersih dari sampah sehingga penduduknya merasa nyaman. diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah
mempunyai Peraturan Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kebersihan, yang perlu
disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Linkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga
Pengelolaan Sampah secara sistematis, meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah
dan/atau pemanfaatan kembali sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
Berdasarkan :a. bahwa kekayaan intelektual mempunyai peranan
strategis didalam mendukung pembangunan bangsa
dan memajukan kesejahteraan masyarakat
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka melindungi hasil cipta, karsa,
dan karya masyarakat dari pengakuan pihak lain
dilakukan upaya strategis melalui perlindungan
kekayaan intelektua
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 31 Tahun 2000;UU No 23 Tahun 2000;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2014;UU No 13 Tahun 2016;UU No 20 Tahun 2016;PP No 36 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Perlindungan kekayaan intelektual,ketentuan umum,merek dan indekasi geografis,paten,desain industri,desain tata letak sirkuit terpadu,varietas asal untuk pembuatan varietas turunan esensial,pemilikan kekayaan intelektual hasil penelitian dan pengembangan,inventrisasi kekayaan intelektual,fasilitas pendapataran,pemanfaatan,pemeliharaan dan larangan,sentra kekayaan inteletual,kerja sama,sistem informasi,partisipasi masyarakat,pembinaan dan pengawasan,pembiayaan,insentif dan disinsentif,penyidikan ,ketentuan pidana ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
28 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 6 Tahun 2019
FASILITAS PENCEGAHAN - DAN- PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN - NARKOTIKA , - PSIKOTROPIKA - DAN - ZAT ADIKTIF LAINYA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, L.D.2019/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainya
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintahan Kabupaten bertanggung jawab melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika ,psikotropika dan zat adiktif lainya
Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945;UU No 35 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU NO 16 Tahun 2013;UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perpres No 23 Tahun 2010;Permendagri No 21 Tahun 2013
Antisipasi Dini ,Pencegahan,Pengobatan Pencanduan Penyalagunaan Narkotika ,Pembnaan dan Pengawasan ,Pelaporan ,Partisipasi Masyarakat,Penghargaan,Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 6 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - DINAa PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka men ingkatkan pelayanan publik dan pe merataan agar tercapai kebutuhan air minum masyrakat sehingga meningkatkan pendapatan daerah,perlu dibentuk lembaga yang menangani airminum di kabupaten Musi Rawas Utara
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 38 Tahun 2007;PP No 11 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2016;Perbup No 67 Tahun 2016;Perbup No 34 Tahun 2017 ,
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan unit pelaksanaan teknis dinas sistem penyediaan air minum pada dinas perkerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Musi Rawas Utara ,ketentuan Umum,Pembentukan,Kedudukan,Struktur Organisasi,tugas dan Fungsi ,Kelompok jabatan Fungsional,Esselonering,Pembiayaan,Pembinaan,Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF APARATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada Aparatur Sipil Negara dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja. Dalam rangka mewujudkan peran Aparatur Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) yang efektif, efisien, professional, disiplin dan berintegritas tinggi maka perlu diberikan insentif Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD). Pemberian insentif Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UUNo. 16 Tahun 2013; UUNo. 5 Tahun 2014;UUNo. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Perda Musi Rawas Utara No. 6 Tahun 2016; Perbup Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2014; Perbup Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur Ketentuan Umum, Indikator dan Tolak Ukur, Penerima dan Besaran Insentif. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diberlakukan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pasal 9 ayat (1), Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Insentif Aparatur Perencanaan (Berita Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2016 Nomor 8) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif, efisien dan mewujudkan reformasi birokrasi memerlukan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas tinggi. Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas yang tinggi perlu mendapatkan penghargaan dalam bentuk pemberian insentif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015; Perbup No. 3 Tahun 2014; Perbup No. 44 Tahun 2014; Perbup No. 2 Tahun 2015; Perbup No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang insentif apatur pengawasan intern pemerintah (APIP) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara. Insentif Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah adalah insentif yang diberikan setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berada di lingkungan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Diatur tentang indikator dan tolak ukur, penerima dan besaran insentif, ketentuan pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara ·Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenpan No. PER/ 15/M.PAN/9/2009; Permenpan RB No. 40 Tahun 2012; Perka BKN No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Perbup Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini antar lain mengatur Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Uraian Tugas dan Tatakerja Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat