Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 9 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 58 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perJu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang -Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/0T.010/8/2016; Peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan ini memuat mengenai susunan organisasi Dinas Ketahanan PAngan; Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing bidang pada Dinas Ketahanan PAngan; Kelompok jabatan fungsional; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
-
-
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 17 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah dan pasal 48 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas Utara, .maka perlu adanya Penjabaran Tugas Pokok Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
PAsal 18 ayat 6 UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan ini memuat antara lain tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan dan PAriwisata; Susunan Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Uraian Tugas; Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan PAriwisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2017.
-
-
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabaran tugas pokok dan fungsi dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 12 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah dan Ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomoi 67 Tahun 2016 tentanq Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, di pandang perlu untuk menyusun suatu aturan sebagai landasan hukum dari pelaksanaan kewenangan, tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 35 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Petunjuk pelaksana perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah sudah tidak sesuai Iagi dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan nyata saat ini sehingga perlu ditinjau dan diubah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Oleh karena itu, perlu menetapkan peraturan bupati yang baru.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenPAN No. PER/220/M.PAN/7/2008; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 3 Tahun 2014; Perbup No. 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai ASN, pegawai tidak tetap, dan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pejabat Negara dan Pegawai Aparatur Sipil Negara adalah Pejabat Negara dan Pegawai Aparatur Sipil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Apararur Sipil Negara. Pegawai Tidak Tetap/Non PNS adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang, Pegawai Tidak Tetap dalam Peraturan Bupati ini adalah pegawai Tidak Tetap/ Non PNS yang diangkat Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran. Masyarakat adalah setiap warga negara Kabupaten Musi Rawas Utara yang di tugaskan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk membantu
pelaksanaan kegiatan. Perjalanan dinas dalam negeri yang selanjutnya disebut perjalanan dinas terdiri dari Perjalanan dinas luar daerah dan perjalanan dinas dalam daerah adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang - kurangnya 5 (lirna} kilometer dari
tempat kedudukan, yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara atas perintah pejabat yang berwenang, termasuk perjalanan dinas dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia
untuk bertolak ke luar negeri dan dari tempat tiba di Indonesia dari luar negeri ke tempat yang dituju di dalam negeri. Diatur tentang biaya perjalanan dinas jabatan, prosedur pembanyaran biaya perjalanan dinas jabatan, lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Petunjuk pelaksana perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Akan diatur mengenai ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas ke luar negeri dan ketentuan yang karena jabatannya harus melakukan perjalanan dinas tetap dalam wilayah jabatannya diberikan tunjangan perjalanan dinas tetap.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab. Dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP yang berkualitas dan pejabat fungsional pengawas yang profesional diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPAN No. PER/15/M.PAN/9/2009; PermenPANRB No. 40 Tahun 2012; PerkaBKN No. 4 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016; Keputusan DPNAAIPI No. Kep-005/AAIPI/DPN/2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Musi Rawas Utara TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Kode Etik Pengawasan adalah prinsip moral atau nilai sebagai pedoman tingkah laku pejabat fungsional pengawasan (Auditor dan P2UPD) dalam melaksanakan tugas pengawasan. Pejabat Fungsional Pengawas adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang mempunyai jabatan fungsional auditor dan jabatan fungsional Pengawas Pemerintahan Urusan Pemerintah Daerah selanjutnya disingkat (P2UPD) yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang melaksanakan pengawasan pada instansi pemcrintah untuk dan atas nama APIP. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya. Maksud ditetapkannya kode etik APiP adaJah
tersedianya pedoman perilaku bagi Pejabat Fungsional Pengawas (Auditor dan P2UPD) dalam menjalankan
profesinya dan bagi atasan pejabat fungsional pengawas dalam mengevaluasi perilaku APIP. Capaian Kode Etik Pengawasan terwujudnya pejabat fungsional pengawas yang kredibel dengan kinerja pengawasan yang optimal; terwujudnya harmonisasi hubungan pejabat fungsional Pengawas dengan organisasi, sesama pejabat fungsional
pengawas, dan pihak terkait; dan terwujudnya kualitas mutu pengawasan, serta citra dan martabat Inspektorat sebagai instansi APIP. Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah wajib dipergunakan sebagai acuan untuk mencegah terjadinya tingkah yang tidak etis sehingga terwujud Pejabat Fungsional Pengawas yang kredibel dengan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan audit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 (ayat) 3 PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kabupaten diberikan kepada partai politik di kabupaten yang mendapat kursi di DPRD. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Buapati ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD hasil pemilu legislatif tahun 2014 pelimpahan dari kabupaten induk yaitu Musi Rawas yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Diatur tentang pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan keputusan bupati.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 12 Tahun 2017
bantuan keuangan partai politik-penghitungan-penganggaran-pengajuan-penyaluran-pelaporan-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH, PENGAJUAN,PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib administrasi pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD hasil pemilu legislatif tahun 2014 pelimpahan dari kabupaten induk yaitu Musi Rawas yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. ProposionaJ adaJah Dana Bantuan Partai Politik diberikan sesuai dengan jumlah suara masing-masing partai politik. Diatur tentang penghitungan bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, untuk mewujudkan
hal itu, Pemerintah perlu mndorong mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah, Penyempumaan sistem penyaluran dana
program sekolah gratis,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tntang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/iJasa Pemerintah telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Uasa Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang tata cara penyelenggaraan pendidikan gratis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2017 dan efisiensi anggaran, dipandang perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 serta menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Biaya adalah satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran
sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran RKA SKPD /RKPA-SKPD. Standar biaya TA 2017 berfungsi sebagai acuan SKPD untuk menyusun RKA SKPD/RKPA SKPD berbasis kinerja TA 2017 dan merupakan batas tertinggi yang besaran biayanya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan RKA-SKPD/RKPA-SKPD TA 2017. Diatur tentang penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah, pengelola kegiatan SKPD, tim pelaksana kegiatan, uang lembur, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Ketentuan penggunaan standar biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan anggaran yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara ·Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tata kerja Inspektorat dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenpan No. PER/ 15/M.PAN/9/2009; Permenpan RB No. 40 Tahun 2012; Perka BKN No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Perbup Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini antar lain mengatur Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Uraian Tugas dan Tatakerja Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat