pemecahan - desa - ciwaru - menajadi - desa - ciwaru - dan - desa - mekarsakti - kecamatan - ciemas
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2006/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Ciwaru Menjadi Desa Ciwaru dan Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Ciwaru Kec. Ciemas menjadi dua dalam rangka pelayanan serta berdasarkan Pasal 5 Perda No. 17 Tahun 2000 maka mperlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 72 Tahun 2005; PP RI No. 2 Tahun 2000; Perda Kabv. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 200; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 1Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemecahan Desa, Pemecahan Dan Pembentukan Desa Baru, Bagian Wilayah Dan Pusat Pemerintahan Desa, Sumber Pendapatan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2006.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2006
pemecahan - desa - pabuaran - menajdi - desa - pabuaran - dan - desa - lembur - sawah - kecamatan - pabuaran
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2006/No.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Pabuaran Menjadi Desa Pabuaran dan Desa Lembur Sawah Kecamatan Tanpabuaran
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Pabuaran Kec. Pabuaran menajdi dua Desa dalam rangka peningkatan pelayanan serta berrdasarkan Pasal 5 Perda no. 17 Tahun 2000 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Bupati INi ADalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahu7n 2001; PP RI No. 72 Tahun 2005; Perdfa Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 200; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 1 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemevcahan Desa, Pemecahan Dan Pembentukan Desa Baru, Bagian Wilayah Dan Pusat Pemerintah Desa, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2006.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2006
pemecahan - desa - bambayang - menjadi - desa - bangbayang - dan - desa - sinarmekar - kecamatan - tegalbuleud
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2006/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Bangbayan Menjadi Desa Bangbayan dan Desa Sirnamekar Kecamatan Tegalbuleud
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Bangbayang Kec. Tegalbyleud menajdi dua berdasarkan Pasal 5 Perda No. 17 Tahun 2000 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini ADalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. SukabumiNo. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 1 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemecahan Desa, Pemecahan Dan Pembentukan Desa Baru, Bagian Wilayah Dan Pusat Pemerintah Desa, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah DEsa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2005.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2006
pemecahan - desa - sukamaju - menjadi - desa - sukamaju - dan - desa - sukamanah - kecamatan - cimanggu
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2006/No.4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Sukamaju Menjadi Desa Sukamaju dan Desa Sukamanah Kecamatan Cimanggu
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Sukamaju Kec. Jampangkulon dalam rangka peningkatan pelayanan serta berdasarkan Pasal 5 Perda No. 17 Tahun 2000 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 2000; Perda Kab. SUkabumi No. 3 Tahun 2000p; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No.l 14 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 1 Tahun 2006.
Peraturan BUpati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemecahan Desa, Pemecahan Dan Pembentukan Desa Baru, Bagian Wilayah Dan Pusdat Pemerintah Desa, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2006.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2006/No. 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Nagrak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan Perda Kab. Sukabumi untuk meningkatkan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat di Kec. Nagrak maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 TRahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No.1 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemekaran Kecamatan, Penmekaran Dan Pembentukan Kecamatan Baru, Peresmian Pembentukan Kecamatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2006/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Kecamatan Jampangkulon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan Perda untuk meningkatkan pembinaan dan pelayanan maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; Uu No. 32 Tahun 2004; UU no. 33 Tahun 2004; PP RI 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 8 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 1 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemekaran Kecamtabn, Pekemaran Dan Pembentukan Kecamatan Baru, Peresmian Pembentukan Kecamatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2005
Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2005/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Penyu di Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki potensi sumber daya alam hayati berupa satwa penyu yang berkembang secara alami, untuk menjaga habitat dan populasi penyu perlu upaya pelestarian dan pengawasan secara terpadu berdasarkan pertimbangan perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No.13 Tahun 1994; PP No. 7 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 1999; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelestarian Penyu di Kabupaten Sukabumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Azas; Perlindungan Populasi Penyu dan Habitatnya; Pengelolaan, Pelestarian, dan Pemanfaatan; Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan; Tatacara Permohonan Izin Pengelolaan; Hak dan Kewajiban Pemohon; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Pelestarian Penyu di Kabupaten Sukabumi
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2005/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa penunaian zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam, Kabupaten Sukabumi berpenduduk mayoritas beragama Islam (99,6 %) yang memiliki potensi sangat besar untuk mengelola zakat, dan hal tersebut hanya akan optimal, berhasilguna dan berdaya guna serta memiliki nilai ibadah jika dikelola secara profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan ajaran Islam, maka perlu diatur mengenai pengelolaan zakat dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 ahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1989; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No.25 Tahun 2000; Kepmendagri dan Menag No. 29 dan 47 Tahun 1991; Kemenag RI No. 373 Tahun 2003; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Zakat; Muzakki; Mustahiq; Organisasi Pengelolaan Zakat; Lembaga Amil Zakat; Penyaluran dan Pendayagunaan Zakat; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat