Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, unit pelaksana teknis dinas Daerah Kabupaten/Kota di bidang kesehatan berupa Rumah Sakit Daerah Kabupaten/Kota dan pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara professional dan ketentuan Pasal 95 ayat (9), Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berbentuk Pusat Kesehatan Masyarakat dijabat oleh Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan yang diberikan tugas tambahan;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 40 dan Pasal 42 Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 46 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 001 Tahun 2012, Permenkes No. 37 Tahun 2012, Permenkes No. 6 Tahun 2013, Permenkes No. 30 Tahun 2014, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permenkes No. 43 Tahun 2016, Permenkes No. 44 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 49 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan; kedudukan, wilayah dan kategori; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; pelaporan; penganggaran; kepegawaian; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 12 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTAR KECAMATAN BATANG LUPAR DAN KECAMATAN EMBALOH HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 135.4/887/SETDA/PEM-A/2018 tanggal 24 Mei 2018;
bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2015, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penegasan Batas Wilayah antara Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu, Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTAR KECAMATAN BATANG LUPAR DAN KECAMATAN EMBALOH HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 135.4/886/SETDA/PEM-A/2018 tanggal 24 Mei 2018;
bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penegasan Batas Wilayah antara Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir; Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 1 Hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD No.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perseroan terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.17 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.2 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 1996, Perda No.15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal; Penganggaran; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
9 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Kapuas Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c dan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan; penggunaan BP-PBB; pembagian biaya pemungunanpajak bumi dan bangunan; pelaporan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 6 Januari 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tim Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 4 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018
PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 67 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar menciptakan tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam hal pelaksanaan penetapan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah, perlu untuk mendelegasikan wewenang kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk atas namanya menandatangani penetapan pengangkatan, dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.5 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; pengangkatan pegawai negeri sipil; kenaikan pangkat; pemindahan; pemberhentian; pemberian tugas tambahan kepala sekolah; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat-Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengatur materi yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; prinsip pengadaan barang/jasa; kode etik; komite etik; pemeriksaan dan keputusan; secretariat komite etik; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/NO.11, TLD No.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat membahayakan dan mengancam generasi muda dan masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu;
bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika menunjukkan gejala semakin meningkat dan bahaya laten serta bahaya manifest yang tidak dapat dielakkan lagi bagi masyarakat luas sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika secara tersetruktur, sistematis, efektif dan efisien;
bahwa ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika memberikan amanah kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah dalam hal fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1997,UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.25 Tahun 2011, Permensos No. 26 Tahun 1012, Permendagri No. 21 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, pendanaan, ketentuan penyidikan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan ini terdiri dari 18 Hlm dan 4 Hlm penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTAR KECAMATAN BATANG LUPAR DAN KECAMATAN EMBALOH HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 135.4/887/SETDA/PEM-A/2018 tanggal 24 Mei 2018;
bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 1996, Perda No.7 Tahun 2012, Perda No.15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal; Tujuan Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban Para Pihak Dalam Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Uncak Kapuas; Laba Usaha; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
9 halaman dan 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat