PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49, TBD No.49, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG BUPATI KEPADA PEJABAT JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU UNTUK ATAS NAMANYA MENANDATANGANI PENETAPAN PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 67 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar menciptakan tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam hal pelaksanaan penetapan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah, perlu untuk mendelegasikan wewenang kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk atas namanya menandatangani penetapan pengangkatan, dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.5 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; pengangkatan pegawai negeri sipil; kenaikan pangkat; pemindahan; pemberhentian; pemberian tugas tambahan kepala sekolah; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat-Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengatur materi yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
- Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm
|