PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/NO.33, TBD No.33, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, unit pelaksana teknis dinas Daerah Kabupaten/Kota di bidang kesehatan berupa Rumah Sakit Daerah Kabupaten/Kota dan pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara professional dan ketentuan Pasal 95 ayat (9), Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berbentuk Pusat Kesehatan Masyarakat dijabat oleh Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan yang diberikan tugas tambahan;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 40 dan Pasal 42 Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 46 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 001 Tahun 2012, Permenkes No. 37 Tahun 2012, Permenkes No. 6 Tahun 2013, Permenkes No. 30 Tahun 2014, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permenkes No. 43 Tahun 2016, Permenkes No. 44 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 49 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan; kedudukan, wilayah dan kategori; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; pelaporan; penganggaran; kepegawaian; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan ini terdiri dari 12 Hlm dan 2 Hlm lampiran
|