Pendelegasian sebagian kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan pemerintah provinsi bengkulu kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik prima, cepat, transparan dan akuntabel di bidang perizinan di Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 25 Tahun 2007
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
UU No 30 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 18 Tahun 2016
PP No 97 Tahun 2014
PEMENDAGRI No 24 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 25 Tahun 2008
PERMENDAGRI no 54 Tahun 2009
PERMENDAGRI 80 Tahun 2015
PERDA No 8 Tahun 2016
PERGUB No 35 Tahun 2016
PERGUB No 48 Tahun 2016
Ruang Lingkup Pendelgasian sebagai klewenangan untuk penandatangan perizinan dan non perizinan kepada kepala DPMPTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2014
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 12 Tahun 1985
3. UU Nomor 28 Tahun 1999
4. UU Nomor 17 Tahun 2003
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomor 15 Tahun 2004
7. UU Nomor 25 Tahun 2004
8. UU Nomor 32 Tahun 2004
9. UU Nomor 33 Tahun 2009
10. UU Nomor 28 Tahun 2009
11. UU Nomor 12 Tahun 2011
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
27. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2004
28. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
29. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012
30. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2013
31. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2012
32. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 25 Tahun 2013
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2013 terdiri atas:
a. Pendapatan
b. Belanja
c. Pembiayaan
Ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 24 Tahun 2007
6. UU Nomor 26 Tahun 2007
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
19. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2008
20. Peraturan Daerah Provinsi bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
RPB Provinsi Bengkulu Tahun 2011-2015 merupakan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun. Perencanaan Penanggulangan Bencana ditinjau kembali setiap 2 (dua) Tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi bencana. Kedudukan dan fungsi dari RPB Provinsi Bengkulu:
a. Menjadi acuan dan dasar hukum bagi upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu dalam waktu 5 tahun;
b. Menjadi bagian dari perencanaan pemabngunan daerah secara terpadu dan terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, dalam upaya mengurangi risiko bencana di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TA HUN 2022 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PERHUTANAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa kawasan hutan dan Sumber Daya Alam
yang terkandung didalamnya merupakan rahmat
tuhan yang maha esa yang hams dijaga dan
pengelolaannya sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat dengan mengedepankan aspek
keadilan dan keberlanjutan dalam rangka
mewujudkan hutan lestari dan masyarakat
sejahtera;
b. bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu
program pengelolaan hutan lestari yang
dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan/atau
masyarakat hukum adat dalam rangka
pengentasan kemiskinan, pengangguran,
ketimpangan, penguasaan pengelolaan kawasan
hutan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat serta menjaga kelestarian hutan;
c. bahwa dalam perlindungan dan pengelolaan hutan
melalui perhutanan sosial hams melibatkan
banyak pihak guna memberikan manfaat bagi
generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan
dalam pengelolaan kawasan hutan berdasarkan
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah;
e. bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah
menetapkan Perhutanan Sosial sebagai salah satu
Kegiatan Unggulan Provinsi Bengkulu yang
tertuang dalam RPJMD 2021-2026 dan Gubernur
Bengkulu memiliki kewenangan mengatur
Perhutanan Sosial dalam upaya percepatan dan
pengembangan Perhutanan Sosial di Provinsi
Bengkulu;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan huruf e diatas, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Perhutanan Sosial di Provinsi Bengkulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2824);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6537);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang
Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6635) ;
9. Peraturan Presiden tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan
Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung
dan Hutan Produksi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 319);
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 ten tang
Pengelolaan Perhutanan Sosial (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 320);
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2012
Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1),
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9
Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
jangka menengah daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 5).
KETENTUAN UMUM; FASILITASI; KELEMBAGAAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN RUJUKAN PENANGANAN TERPADU PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Bengkulu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rujukan Penanganan Terpadu Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Provinsi Bengkulu
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor 109, Tamba:han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) .sehagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244_, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 2451 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2884);
6. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2006 Nomor 21); (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5882);
pedoman rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu; prosedur rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah
b. bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru
dan penyesuaian tarif Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu
mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
Berisi tentang perubahan atas PERDA Provinsi Bengkulu Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan pajak Kendaraan bermotor antara Pemerintah daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2015
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi bengkulu.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 1997
3. UU Nomor 19 Tahun 1997
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 22 Tahun 2009
6. UU Nomor 28 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
16. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012
1. Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan Daerah adalah Provinsi Bengkulu.
2. Persentase bagi hasil PKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. 70 % ( tujuh puluh persen) untuk Pemerintah daerah Provinsi dan 30 % ( Tiga puluh persen) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
3. Pembayaran bagi hasil pajak untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dibayar setiap 3(tiga) bulan sesuai dengan realisasi penerimaan yang disetorkan dan/atau masuk ke Kas Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu setelah dikurangi insentif pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI APBD
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. PP No. 12 Tahun 2009
5. PP No. 36 Tahun 2019
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Tunjangan Hari Raya bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum hari raya dan dibayarkan paling cepat 10 [sepuluh] hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Mekanismenya adalah Pejabat penandatangan SPivi mengajukan SPM Tunjangan Hari Raya kepada BPKD. Penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran bagi PNS yang mengalami mutasi pindah agar dicantumkan keterangan pembayaran Tunjangan Hari Raya telah dibayarkan atau belum dibayarkan. Tata cara penerbitan dan pengajuan SPM dan SP2D Tunjangan Hari Raya mengikuti sistem dan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 16 Tahun 2017
Perubahan atas peraturan gubernur bengkulu no 34 tahun 2016 tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah prov bengkulu dengan rahmat tuhan yang maha esa
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan GUbernur Bengkulu No 34 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Prov Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 28 Tahun 1999
UU No30 Tahun 2002
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 53 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 60 Tahun 2012
PERMEDANDAGRI No 80 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Prov Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2018
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peraturan perundang-undangan yang ada belum mengatur secara terperinci mengenai pedoman
penerimaan peserta didik baru.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.
Pasal 18 .ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa. DImuat tentang ketentuan umum, tujuan, tata cara PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat