PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang khususnya dibidang pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, perlu membentuk unit pelaksana Teknis Daerah dalam bentuk satuan Pendidikan pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Sesuai dengan ketentuan Pasal I Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2ot6 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah provinsi Bengkulu, Pembentukan unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pembentukan, Kedudukan, susunan
organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja satuan
Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP NO. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuam umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian dan jabatan, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka ketentuan Pasal 2 Huruf A Angka 40 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan organisasi, uraian Tugas Pokok dan Fungsi unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan
Provinsi Bengkulu Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2009.
Nomor 221 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2020
PENETAPAN-PEMBAGIAN-PENERIMAAN-BEA BALIK NAMA-MOTOR
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah provinsi Bengkulu, perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkuiu tentang Penetapan Persentase pembagian Hasil Bea balik nama Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Persentase Bagi Hasil BBNKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan 70 persen untuk pemerintah daerah provinsi, 30 persen untuk pemerintah daerah kabupaten/kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
TATA CARA PENGISIAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSi BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jenjang Jabatan Fungsional Auditor dan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan fungsional auditor dan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, ditetapkan bahwa pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi. penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 11 Tahun 2017
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 dan Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-709/K/JF/2009
PERDA PROVINSI BENGKULU No. 9 Tahun 2017.
Tata cara pengisian jenjang jabatan Fungsional Auditor dan Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah di Lingkungan Inspektorat Provinsi Bengkulu. Setiap pelaksanaan pengisian jenjang jabatan Fungsional Auditor dan Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah wajib menerapkan prinsip dan menghindari praktek yang dilarang dalam sistem merit pada setiap pelaksanaan pengisian jabatan, untuk kriteria
penilaian akan di atur lebih lanjut dengan keputusan Inspektur.
Bagi Auditor atau Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah yang melakukan kenaikan Jabatan diluar ketentuan, dapat diproses sesuai dengan Kode Etik Auditor dan Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN SUMBANGAN WAJIB DANA KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN DALAM WILAYAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa bahwa pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dalarn wiiayah Provinsi Bengkulu telah diatur dengan Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018. bahwa berdasarkan antusias dan keikutsertaan masyarakat dalam mengikuti pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, bebaa bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu masih tinggi, sehingga perlu melakukan perpanjangan jangka waktu pelaksanaan pemberian keringanan.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 3 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kerrdaraarr Bermotor Kedua Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 18) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Provinsi Bengkului Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
10. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2012
Anggaran pendapatan belanja daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2013
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan UU No. 12 tahun 2008 tentang Pemda, Kepda Mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama dan akan menjadi Rencana Kerja Pemda tahun 2013, yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan Plafond Anggaran Sementara, maka perlu ditetapkan Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2013
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 17 tahun 2003
3. UU No. 1 tahun 2004
4. UU No. 15 tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. U No 33 tahun 2004
7. UU No. 27 tahun 2009
8. UU No. 28 tahun 2009
9. UU No. 12 tahun 2011
10. PP No. 109 tahun 2000
11. PP No. 24 tahun 2004
12. PP No. 55 tahun 2005
13. PP No. 58 tahun 2005
14. PP No. 79 tahun 2005
15. PP No. 3 tahun 2007
16. PP NO. 38 Tahun 2007
17. PP No. 16 tahun 2010
18. PP No. 19 tahun 2010
19. PP No. 71 Tahun 2010
20. Perpres No. 54 tahun 2010
21. Permendagri No. 13 tahun 2006
22. Permendagri No. 16 tahun 2007
23. Permendagri No. 32 tahun 2011
24. Permendagri No. 53 tahun 2011
25. Permendagri No 37 tahun 2013
26. Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2004
27. Perda Provinsi Bengkulu No. 06 tahun 2007
APBD Tahun Anggaran 2013 Provinsi Bengkulu terdiri atas
*Pendapatan Daerah (PAD,Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lainya)
*Belanja Daerah (Belanja tak Langsung dan Langsung)
*Pembiayaan Daerah (Penerimaan dan Pengeluaran)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
1. Rabies adalah penyakit menular disebabkan oleh virus yang menyeerang susunan saraf pusat pada semua jenis hewan berdarah panas dan pada manusia yang berakhir dengan kematian
2. Provinsi Bengkulu merupakan daerah endemik penyakit rabies yang berdampak pada keberlangsungan hidup dan mengganggu ketentraman masyarakat
3. sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (2) UU No. 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, maka Pemprov Bengkulu perlu mengatur penanggulangan penyakit rabies di Provinsi Bengkulu
4. dengan pertimbangan di atas, maka diperlukan untuk membentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang Penanggulangan Rabies
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 4 tahun 1984
3. UU No. 5 tahun 1990
4. UU No. 16 tahun 1992
5. UU No. 32 tahun 2004
6. UU No. 24 tahun 2007
7. UU No. 18 tahun 2008
8. UU No. 12 tahun 2011
9. PP No. 20 tahun 1968
10. PP No. 17 tahun 1973
11. PP No. 40 tahun 1991
12. PP No. 82 tahun 2000
13. PP No. 38 tahun 2007
14. PP No. 95 tahun 2012
15. PP No. 47 tahun 2014
16. Perpres No. 30 tahun 2011
17. Permendagri No. 1 tahun 2014
18. Perda Prov. Bengkulu No. 7 tahun 2008
1. Ruang lingkup penanggulangan mencakup
• Pencegahan rabies, (semisal vaksinasi dan regristrasi , sosialisasi, pengendalian, survey, dan pengawasan lintas).
• Pengaturan dan pemeliharaan serta peredaran HPR (meliputi memerhatikan kesehatan, dan memvaksin hewan mereka)
• Pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program ( mencakup jenis, kegiatannya, dan peredarannya).
2. Pendanaan bersumber dari APBN, APBD, dan lainnya yang sah.
3. Adanya ketegasan hukum, misal sanksi administrasi bagi pelanggar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TA 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengulu tentang Penetapan Terget Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1969
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 69 Tahun 2010
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Perda Prov Bengkulu No. 3 Tahun 2010
12. Perda Prov Bengkulu No. 9 Tahun 2011
13. Perda Prov Bengkulu No. 10 Tahun 2011
14. Perda Prov Bengkulu No. 11 Tahun 2011
Pada peraturan ini ditetapkan pencapaian target kinerja penerimaan retribusi daerah tahun anggaran 2019 dan segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2001.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 No. 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo. Pasal 32 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah provinsi bengkulu perlu untuk menyusun RKPD tahun 2012 sebagai penjabaran RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015.
RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012 memuat rencana kerangka ekonomi daerah program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif baik yang bersumber dari APBD maupun sumber- sumber lain yang disusun berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012.
Sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sispenas, mengamanatkan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Oleh karena itu perlu ditetapkan peraturan gubernur tentang RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 1969, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 5 Tahun 2010, Perpres No. 29 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2007, Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2008, Perda Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2008, Perda Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2010, Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2012. Dimuat ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2011.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat