Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 70 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2014.
Materi Pokok: Persentase Bagi Hasil PKB antara Pemerintah Provinsi dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berilmt :
a. 70% (Tujuh puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Provinsi;dan
b. 30% (Tiga puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan PKB yang telah diperhitungkan pada triwrrlan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 28 Tahun 2019
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nornor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 1967
PP No. 12 Tahun 2019
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2019
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2018
1. Pendapatan:
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 872.257.738.965,75
b. Dana Transfer Rp. 1.978.482.543.231,00
c. Lain-lain Pendapatan yang sah Rp. 1.068.000.000,00
Jumlah Pendapatan Rp. 2.851.808.282.196, 75
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung Rp.
a. Belanja Pegawai Rp. 1.018.412.868.261,00
b. Belanja Hibah Rp. 324. 924. 782.000,00
c. Belanja Bagi Hasil Kepada Rp. 277.516.027.247,63
Provinsi/Kabupaten/Kota dan
Pemerintahan Desa/Partai Politik
d. Belanja Bantuan Keuangan Rp. 1.549.873.648,00
kepada Provins1/Kabupaten/Kota
dan Pemerintahan Desa/ Partai
Politik
e Belanja Tak Terduga Rp. 7 .513.100,00
Jumlah Belanja Tidak Langsung Rp. 1.622.411.064.256,63
Belanja Pegawai Rp. 54.137.899.879,00
b. Belanja Barang dan Jasa Rp. 684.551.367.017,20
c. Belanja Modal Rp. 618.4 77.905. 749,40
Jumlah Belanja Langsung Rp. 1.357.167.172.645,60
Jumlah Total Belanja Rp. 2. 979.578.236. 902,23
Defisit 127. 769.954. 705,48
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07 /2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah TahunAnggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 7);
7. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 38) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 8);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Gubemur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah di Indonesia dengan tingkat kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak yang tinggi, sehingga membutuhkan perhatian dan perlakuan khusus dalam memberikan perlindungan terhadap anak, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6), Pasal 28B ayat (2), Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, UU NO. 9 Tahun 1967, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak meliputi ketentuan- ketentuan umum, asas dan tujuan penyelenggaraan perlindungan anak, hak dan kewajiban anak, perencanaan dan pelaksanaan, kebijakan, program, dan kegiatan perlindungan anak, peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah, Koordinasi dan Kerjasama Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, pemantauan dan evaluasi, sistem informasi dan pelaporan, penghargaan atas penyelenggaraan perlindungan anak, pembiayaan penyelenggaraan perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017
Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu tahun anggaran 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
sebagai dasar pengelolaan keuangan daerag dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 9 Tahun 1967
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. PP Nomor 20 Tahun 1968
7. PP Nomor 58 Tahun 2005
8. PP Nomor 18 Tahun 2017
9. Permendagri Nomor 13 tahun 2006
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 berjumlah Rp.3.424.719.128.571,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang harus
dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil dalam sistem sosial
masyarakat;
b. bahwa perkembangan teknologi dan lingkungan strategis yang
cepat berpengaruh terhadap pembangunan ketahanan keluarga;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada
pemerintah daerah provinsi untuk melakukan pembangunan
ketahanan · keluarga melalui peningktan kualitas keluarga lintas
kabupaten/kota lingkup provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA, DIATUR JUGA TERKAIT PERENCANAAN, PELAKSANAAN, WALI ANAK DAN PENGAMPUAN, LEMBAGA, KOORDINASI, KERJASAMA, SISTEM INFORMASI, PENGHARGAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN, PENDANAAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 17 Tahun 2007
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
19. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
RKPD Tahun 2016 dimaksudkan sebagai : a. Pedoman penyusunan Renja-SKPD; b. Bahan penyusunan RKA-SKPD; c. Pedoman penyusunan Kebijakan Umum, PPAS, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016; dan d. Acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Tahun 2016. Pemerintsh Provinsi Bengkulu menggunakan RKPD Tahun 2016 sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Anggaran dengan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK di LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah dalam menjalan pelayanan publik perlu diterapkan prinsip prinsip tata kelola pemerintahan yang baik daII bersih, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak publik,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 37 Tahun 2008
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 76 Tahun 2013
PemenpanRB No. 15 Tahun 2014
PemenpanRB No. 24 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2008
Lingkup pelayanan publik meliputi :
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif.
Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan oleh:
a- pengawas internal dan;
b. pengawas eksternal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2015
penjabaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 Perda Provinsi BEngkulu No. 1 tahun 2015 tentang APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015, perlu ditetapkan Pergub tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 17 tahun 2003
3. UU No. 1 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 12 tahun 2011
6. UU No. 23 tahun 2014
7. UU No. 20 tahun 1968
8. UU No. 23 tahun 2005
9. UU No. 56 tahun 2005
10. UU No. 58 tahun 2005
11. PP No. 38 tahun 2007
12. PP No. 41 tahun 2007
13. PP No. 71 tahun 2010
14. PP No. 10 tahun 2011
15. PP No. 2 tahun 2012
16. PP No. 27 tahun 2014
17. PP No. 54 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahun 2006
19. Permendagri No. 32 tahun 2011
20. Permendagri No. 1 tahun 2014
21. Permendagri No. 37 tahun 2014
22. Perda Provinsi Bengkulu No. 6 tahun 2007
23. Perda Provinsi Bengkulu tahun 2015
Pemutusan :
1. APBD tahun anggaran 2015 terdiri atas
Pendapatan (PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lainnya)
Belanja (Belanja Langsung dan Belanja tak langsung)
Pembiayaan (Penerimaan dan Pengeluaran)
2. Total Dana pada poin nomor (1) di atas diatur dalam pasal 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL DI PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan merupakan wahana pembelajaran sepanjang hayat dan tempat mengembangkan potensi masyarakat, sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang berkeadilan;
b. bahwa sebagai salah satu upaya untuk menjadikan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat serta mengembangkan potensi masyarakat, perlu dilakukan peru bahan paradigma mendasar akan fungsi perpustakaan menjadi perpustakaan tranformatif;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 43 Tahun 2007
4. UU No. 14 Tahun 2008
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 6 Tahun 2014
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 20 Tahun 1968
10. PP No. 43 Tahun 2014
11. PP No. 12 Tahun 2017
12. Perpres No. 72 Tahun 2018
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018
15. Pergub Bengkulu No. 53 Tahun 2016
Pasal 5
Pengembangan transformasi pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial melalui :
a. pemerataan layanan perpustakaan ditingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa;
b. peningkatan akses literasi informasi terapan dan inklusif;
c. pendampingan masyarakat untuk literasi informasi;
d. peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
e. penguatan kerjasama dan jejaring perpustakaan dengan berbagai lembaga pemerintah, dunia usaha dan masyarakat;
f. pemanfaatan sumber pendanaan secara efektif untuk peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat