PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 505 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. Perda Prov. Bengkulu No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
    Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf e angka 3 dan angka 4 diubah, dan setelah angka 6 ditambah satu angka baru yakni angka 7, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 15A dan 15B, dan Ketentuan Pasal 16 diubah.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 5 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan