PEDOMAN SERTIFII{.ASI, PEREDARAN DAN PENGAWASAN TANAMAN PERKEBUNAI'I DI PROVInSi BENCKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Tanaman Perkebunan di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mmberikan perlindungan, kemudahan dan kepastian dalam mengusahakan menvediakan dan mengedarkan benih perkebunan, maka perlu untuk mengatur dan membangun usaha perbenihan guna mendukung pengembangan budi daya perkebunan, Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Tanaman Perkebunan, periu dibentuk produk hukum daerah yang mengatur Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Tanaman Perkebunan di Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 39 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 102 Tahun 2000
PP No. 21 Tahun 2005
Pementan No. 50/Pementan/KB.20/9/2015
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2013
Tujuan ditetapkannya Peraturan Cubernur ini adalah untuk:
a. menjamin peleyanan sertilikasi benih;
b. menjamin kebenaran jenis, varietas hibrida mutu benih yang dipnrduksi dan akan diedarkan secara berkelanjutan;dan
c. menjamin kctersediaan iaformasi kepada masy'arakat luas mengenai benih tanaman perkebunan yang bermutu di
daerah.
Peraturan Gubernur ini berfungsi setagai pedoman pelaksanaan dalam pela,vanan sertihkasi, mcnjamiil kebcnaran
varietas benih yang dieda-rkan dan informasi tentang ketersediaan benih bermutu .
Ruang lingkup percdaran benih pcrkcbunan meliputi :
a. peiayanan Sertifikasi;
b. pengawasan Peredaran Benih;
c. informasi Ketersediaan Benih Be.mutu:dan
d. pembinaan Usaha Perbenihan.
Tata Cara Sertilikasi, INFORMASI BENIH BERMUTU, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Daerah provinsi Bengkulu tentang perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkuiu Nomor 3 Tahun 20l2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang pajak Daerah provinsi Bengkulu.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tantang pajak daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daearh provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah pada ketentuan angka 8 dan 10 Pasal 1, ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 30 dan ketentuan ayat (1) Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan lalu lintas angkutan jalan, perlu dikembangkan sistem transportasi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang · Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan sub Urusan Pemerintahan Wajib bidang Perhubungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 38 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 32 Tahun 2011
PP No. 37 Tahun 2011
PP No. 55 Tahun 2012
PP No. 80 Tahun 2012
PP No. 51 Tahun 2012
PP No. 79 Tahun 2013
PP No. 74 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 28 Tahun 2018
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan berdasarkan asas meliputi:
a. transparan;
b. akuntabel;
c. berkelanjutan;
d. partisipatif;
e. bermanfaat;
f. efesien dan efektif;
g. seimbang;
h. terpadu;
i. tertib;
j. mandiri;
k. adil;dan
l. keselamatan.
Ruang lingkup penyelenggaraan perhubungan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a. jaringan lalu lintas dan angkutan jalan;
b. manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu
lintas dan manajemen kebutuhan lalu lintas;
c. pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan
pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan;
d. forum lalu lintas dan angkutan jalan;dan
e. penyelenggaraan dan pembinaan angkutan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2015
pengelolaan biaya dan transportasi haji di provinsi bengkulu
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Biaya Transportasi Haji di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 UU No. 13 tahun 2008 tentang penyelanggaraan Ibadah Haji , pengaturan mengenai biaya transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya, menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah
2. Berdasarkan Pertimbangan di atas, perlu menetapkan Perda di Provinsi Bengkulu tentang Pengelolaan Biaya Transportasi Haji di Provinsi Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU No. 10 tahun 1995
4. UU No. 17 tahun 2004
5. UU No. 13 tahun 2008
6. UU No. 1 tahun 2009
7. UU No. 6 tahun 2011
8. UU No. 33 tahun 2004
9. UU No. 12 tahun 2011
10. UU No. 23 tahun 2014
11. PP No. 58 tahun 2005
12. PP No. 38 tahun 2007
13. PP No. 79 tahun 2012
14. PP No. 31 tahun 2013
15. Permendagri No. 13 tahun 2006
16. Permenhub No. KM 25 tahun 2008
17. Permenag No. 14 tahun 2012
18. Permenag No. 1 tahun 2014
1. . Pemda sebagai penyelenggara haji di daerah berkewajiban melakukan pelayanan yang optimal meliputi pembinaan dan perlindungan haji dengan menyediakan pelayanan administrasi, akomodasi, konsumsi panitia, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, infrastruktur, pendukung yang diperlukan oleh panitia dan jemaah haji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Gubernur Berkoordinasi langsung dengan instansi vertikal, yaitu ;
Kantor wilayah Kemenag,
Kantor Bea Cukai,
Kantor Imigrasi,
Kantor Otoritas Bandara,
dan PT Angkasa Pura,
Kantor Kesehatan Pelabuhan,
Instansi Vertikal Lainnya
3. Pelayanan meliputi ;
Transportasi,
Konsumsi,
Kesehatan,
Kepabeanan,
Imigrasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari perlindungan dan pemeunhan hak asasi manusia yang sama antara laki-laki dan perempuan. Dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Provinsi Bengkulu perlu pengaturan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pengarusutamaan gender yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Lembaga Non Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 21 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai maksud pengarusutamaan geder dalam pembangunan daerah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD, oganisasi dan masyarakat terhadap permasalahan gender dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender. Ruang lingkup pengarusutamaan gender meliputi seluruh perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex Menjadi Perusahaan PT Bimex (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Bimex Merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berdiri sejak tahun 1974 berbentuk Perusahaan Daerah dengan tugas melakukan usaha perdagangan umum, usaha pertanian dalam arti luas terutama perkebunan, perikanan dan peternakan, usaha pertambangan serta usaha lain yang menguntungkan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian, produktivitas Badan Usaha Milik Daerah dan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bengkulu maka perlu dilakukan perubahan bentuk badan usaha milik daerah dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan PT. BIMEX (Perseroda);
c. bahwa memedomani ketentuan Pasal 114 ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah jo. Pasa1 90 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex menjadi Perusahaan PT. BIMEX (Perseroda) Provinsi Bengkulu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex Menjadi Perusahaan PT. BIMEX (perseroda).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; dan
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020.
PEMBENTUKAN, NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; KEGIATAN USAHA; JANGKA WAKTU; MODAL; SAHAM-SAHAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Pasal 264 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 jo. Pasal 342 Permendagri No. 86 Tahun 2017
Surat Kemenpan RB No. B/876/M.AA.05/2018
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2007
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 6 Tahun 2008
8. PP No. 8 Tahun 2008
9. Permendagri No. 86 Tahun 2017
Perda ini mengubah:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
240
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
1. Tanah sebagai karunia Tuhan YME yang dapat difungsikan sebagai lahan perkebunan, wajib disyukuri, dikelola, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai prinsip dasar Pancasila dan UUD 1945
2. Perkebunan salah satu kegiatan ekonomi berperan dalam peningkatan pendapatan Masyarakat dan daerah dan saat ini sedang pesat, dan butuh penataan
oleh karena pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkannya Perda tentang Perizinan Usaha Perkebunan
1. UU No. 5 Tahun 1960
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 1984
4. UU No. 5 Tahun 1990
5. UU No. 12 Tahun 1992
6. UU No. 5 Tahun 1994
7. UU No. 41 Tahun 1999
8. UU No. 18 Tahun 2004
9. UU No. 32 Tahun 2004
10. UU NO. 25 Tahun 2007
11. UU No. 26 Tahun 2007
12. UU No. 40 Tahun 2007
13. UU No. 32 Tahun 2009
14. UU No. 41 Tahun 2009
15. UU No. 4 Tahun 2011
16. PP No. 20 Tahun 1968
17. PP No. 17 Tahun 1986
18. PP No. 6 Tahun 1995
19. PP No. 44 Tahun 1995
20. PP No. 40 Tahun 1996
21. PP No. 44 Tahun 1997
22. PP No. 38 Tahun 2007
23. PP No. 27 Tahun 2012
24. Kep Menteri No. 237/2003
25. Kep Mentan No. 511/Kpts/PD.310/9/2006
26. Per Mentan No. 26/Permentan/OT.140/2/2007
27. Per Men Neg Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2010
28. Per Mentan No. 19/Permentan/OT.140/3/2011
29. Per Men Neg Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012
30. Perda No. 02 Tahun 2012
1. Jenis Usaha Perkebunan meliputi budidaya tanaman perkebunan dan usaha industri hasil perkebunan dapat dilakukan oleh siapapun di ruang lingkup pemerintahan daerah tersebut, baik dilakukan pribadi maupun kelompok serta kerjasama dengan Badan Hukum asing.
2. Usaha budidaya tanaman perkebunan yang luas lahannya kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar dilakukan pendaftaran oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota.
saha Budidaya Tanaman Perkebunan yang luasnya 25 (dua puluh lima) hektar atau lebih wajib memiliki IUP-B., setelah mendaftar akan mendapatkan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Perkebunan (STD-B)
3. Syarat dan tata cara Permohonan Izin Usaha Perkebunan diatur pada pasal 17
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
74
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2017
kode etik auditor dan pengawas inspektorat provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Auditor dan Pengawas Inspektorat Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Diperlukan kode etik sebagai pedoman dalam bertingkah laku dalam melaksanakan tugas pengawasan.
UU No 9 Tahun 1967
UU No 28 Tahun 1999
UU No 12 Tahun 2011
UU No 5 Tahun 2014
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 53 Tahun 2010
PERMENDAGRI No 28 Tahun 2016
PERDA No 8 Tahun 2016
PERGUB No 41 Tahun 2016
Kode etik auditor dan Pengawas dimaksud sebagai pedoman dalam bersikap dan berperilaku bagi auditor dan pengawas pada inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2017
Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu ta 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD
ABSTRAK:
Sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 tahun anggaran perlu menetapka Perda Provinsi Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017
1. UU No 9 Tahun 1967
2. UU No 17 Tahun 1967 No 19
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU No 12 Tahun 2011
6. UU No 5 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 20 Tahun 1968
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 58 Tahun 2005
11. Permendagri No 13 Tahun 2006
12. Permendagri No 44 Tahun 2015
13. Permendagri No 80 Tahun 2015
14. Permendagri No 31 Tahun 2016
15. Perda Provinsi Bengkulu No 6 Tahun 2007
16. Perda Provinsi Bengkulu No 8 Tahun 2016
Penetapan Perda tentang APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017. APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp.3.344.957.661.987,00. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapatm melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran'
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat