Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Gubernur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan vis1 dan rms1
Gubemur dan Wakil Gubemur Bengkulu serta
meningkatkan efektifitas penyelenggaraan program
pembangunan yang prioritas pada Pemerintah Provinsi
Bengkulu, perlu Tenaga Ahli Gubemur untuk
melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap rencana
kerja Pemerintah daerah oleh Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tenaga Ahli Gubernur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) ;
7 . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakuriya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
9 . Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubemur sebagai
Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6224) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan J angka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Tim Ahli Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2018
MASTER PLAN E-GOVERNMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Proses pemerintahan berbasis elektronik (E-Gouernmentl aJcan meningkatkan efisiensi, efektivitas, iransparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam rangka pelaksanaan E-Gouemment di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tepat sasarall, perlu disusun Master Plan E-Government.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 19 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2008, UU NO. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 57/KEP/M.KOMINFO/12/2003, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Master Plan E-Government di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, dokumen master plan e-government, evaluasi e-government, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2017
Rencana kerja pemerintah daerah provinsi bengkulu tahun 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah DAerah Tahun 2018 sebagai Penjabaran Reancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Prov Bengkulu Tahun 2016-2021
UU No 9 Tahun 1967
UU NO 25 Tahun 2004
UU NI 12 Tahun 2011
PP NO 20 Tahun 1969
PP No 39 Tahun 2006
PP No 6 Tahun 2008
PP No 18 Tahun 2016
PP No 2 Tahun 2015
PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010
PERMENDAGRI No 32 Tahun 2017
PERDA No 4 Tahun 2008
PERDA No 6 Tahun 2010
PERDA No 2 Tahun 2012
PERDA No 6 Tahun 2016
PERDA No 6 TAhun 2016
Ruang Lingkup
Maksud dan Tujuan
RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja
Pernerintah Daerah Tahun 2020 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1969
PP No. 6 Tahun 2008
PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017
PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010
PERDA Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
RKPD Tahun 2020 adalah Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, yang memuat isu strategis pembangunan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kerangka ekonomi daerah, prioritas program dan kegiatan pembangunan yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Pinjaman/Hibah Luar Negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana lainnya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun kebijakan yang dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008; PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010; PERDA Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012; PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud dan Tujuan; BAB IV RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2021; BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan
Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dalam rangka
persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, maka perlu dilakukan penetapan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah
Provinsi Bengkulu Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Bengkulu tentang Penetapan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi
Bengkulu Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828) ;
2 . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421) ;
3 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ; sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-U ndangan (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183 , Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398) ;
4 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ;
sebagaimana telah diubah beber apa kali , terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) ;
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 ,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Peny elenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6323) ;
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ,
serta Tata Cara Peru bahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1114) ;
11 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 20 19 Nomor 1447) ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan
Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
288) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496) ;
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun
2010 ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6) ;
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Bengkulu Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2012 Nomor 2) ;
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5) ;
18. Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022
Nomor 15);
Peraturan ini berisi tentang:
1. RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
untuk melaksalal<an ketentuan Pasal 29 dan Pasal 34 Peraturar Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, maka dalam rangka pelalsaiaan pembinaan dar penBawasan nonteknis perumahsakital secara ekstemal di Provinsi Bengkulu perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 29 Tahun 2004
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 44 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 49 Tahun 2013
Permenkes no. 17 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Dalam menjalalkan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPRS Provinsi bertanggungjawab kepada Gubernur. Keanggotaan BPRS Provinsi berjumlah pating banyak 5 (iima) orang anggota, Jabatan Ketua BPRS Provinsi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dipilih oleh anggota dan ditetapkan dalarn rapat pieno anggota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) antara Pemerintah Daerah dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya perubahan akurasi data potensi kendaraan dari bidang pajak dinas pendapatan daerah provinsi bengkulu tanggal 8 juni 2011, maka Pergub Bengkulu nomor 6 Tahun 2011 tentang penetapan persentase pembagian hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) antara pemerintah daerah dalam provinsi bengkulu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan perlu untuk diubah disesuaikan dengan potensi kendaraan terbaru di kabupaten/kota provinsi bengkulu
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; Perda Provinsi Bengkulu 7/2008; Perda Provinsi bengkulu 2/2011.
Materi Pokok: persentase bagi hasil PKB dan BBN-KB antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota adalah 70% provinsi 30% kabupaten/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2014
PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Memberlakukan Secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014 di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 1997
3. UU Nomor 19 Tahun 1997
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 22 Tahun 2009
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
18. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 23 Tahun 2013 tentang Memberlakukan secara Mutatis Mutandis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Bengkulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 17 Tahun 2007
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
19. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
RKPD Tahun 2016 dimaksudkan sebagai : a. Pedoman penyusunan Renja-SKPD; b. Bahan penyusunan RKA-SKPD; c. Pedoman penyusunan Kebijakan Umum, PPAS, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016; dan d. Acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Tahun 2016. Pemerintsh Provinsi Bengkulu menggunakan RKPD Tahun 2016 sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Anggaran dengan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat