rENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD 2020/NO. 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008; PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010; PERDA Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012; PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud dan Tujuan; BAB IV RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2021; BAB V Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
- 7 Halaman
|