Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkernbangan dan kemajuan usaha
perekonomian yang ditandai dengan semakin rneningkatnya kegiatan ekonomi
masyarakat, maka dipandang perlu untuk melakukan pengawasan dan
pengendalian terhadap setiap tempat usaha dalam wilayah Kabupaten Maros.
Untuk maksud tersebut maka Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2002 tentang
Retribusi Izin Ternpat Usaha dipandang perlu untuk diadakan perubahan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi
Undang-undang Nornor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ( Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 7
Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang
Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Undag-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Undangundang
Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.
Peraturan Pernerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang pembinaan dan
Pengawasan atas Penyelenggaraan pemerintah Daerah (.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros .
PERUBAHAN PERATURAN
DAERAH NOMOR : 5 TAHUN 2OO1 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN
DAERAH NOMOR : 5 TAHUN 2OO1 TENTANG RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, https://jdih.maroskab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor . 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Maros tentang Rencana Pembangunan
.Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021-
2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438)';
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725), sebagaimana telah
'i'i
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5059), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang
Kawasan Ekonomi Khusus (Lembaran Negara Republim
Indonesia Tahun 2009 Nomor 14 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5066), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
I
;'i
15. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4833), sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6042);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5886), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5941);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indoensia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indoneia Nomor 6633);
25. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Perecepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 4), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terkahir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 259);
26. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
27. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang
Reforma Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 172);
28. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik lndonsia
Tahun 2019 Nomor 112);
29. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang
Pedoman
Umum
Pelaksanaan
Peangarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 927);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun
201 7 ten tang Kode dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1955), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data
Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1327);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 459);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifi.kasi, kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020
tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran
untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
581);
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
42. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 10 Tahun 2008 ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
283);
43. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2015-2023 (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 280);
44. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2016 ten tang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Propinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
286);
45. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 301),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Sela tan Nomor 314);
46. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2019 ten tang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2019-2039 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 302);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2007 Nomor 02);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Maros Tahun 2012
2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2012 Nomor 4);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2015 Nomor 2);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun
2018 tentang Pengarusutamaan Gender (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor
1);
51. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun
2019 ten tang Sistem Perlindungan Anak
(Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor
1);
52. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun
2019 ten tang Perlindungan Perempuan (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros
Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN SISTEMATIKA
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V PERUBAHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
TAHUN 2021 NOMOR 5
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
sehubungan dengan Pembentukan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Maros, maka Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun
2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Maros perlu diadakan perubahan;perubahan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
adalah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan,
Pertamanan dan Pemadam Kebakaran.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia , Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 205 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Maros.
PERUBAHAN
ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 21
TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN OTGANISASI DAN
TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN MAROS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2010.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005 tentang Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten
Maros
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Undangundang
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan
Pegawai Sipil dalam Jabatan Struktural
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
KELURAHAN KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36, Pasal 49,
dan Pasal 98 Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan
Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun, . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Penetapkan Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 04 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Maros Tahun 2012 – 2032 , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 08 Tahun
2013 tentang Bangunan Gedung.
RENCANAPEMBANGUNAN
DAN PENGEMBANGANPERUMAHAN DANKAWASAN
PERMUKIMAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Wisma
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Perusahaan Daerah Wisma sudah tidak efektif lagi dalam
menunjang pelaksanaan pembangunan daerah, maka
perlu dicabut
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, eraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 6
TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN
DAERAH PERTANIAN KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
Diniyah Takmiliyah merupakan Pendidikan
keagamaan Islam Non Formal yang menggali nilainilai
keagamaan dan Moral Islami sebagai pelengkap
pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar dan
menengah/sederaja, pengelolaan pendidikan agama yang baik
memerlukan perangkat pendidikan yang memadai,
terencana dan terkoordinir sehingga Diniyah
Takmiliyah menghasilkan lulusan yang berkualitas
guna menunjang kemampuan dasar keagamaan
masyarakat dan siswa muslim pada lembaga
pendidikan lainnya,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
SALINAN
Diniyah Takmiliyah| 2
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang
Wajib Belajar , Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Pendidikan , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun
2007 tentang Penetepan Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENDIDIKAN DINIYAH
TAKMILIYAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2013.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 05 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, lembar daerah kabupaten Maros tahun 2021 nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor .23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang Rencana Pembangunan
.Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021-2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)';
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
1 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (Lembaran Negara Republim Indonesia Tahun 2009 Nomor 14 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5066), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 11 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
15. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5886), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
21 . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneia Nomor 6633);
25. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perecepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 4), sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 259);
26. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
27. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 172);
28. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik lndonsia Tahun 2019 Nomor 112);
29. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurus utamakan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 1 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurus utamakan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312) ;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 201 7 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1955), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1327);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 459);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 8 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 581);
4 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
42. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283);
43. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015-2023 (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 280);
44. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 286);
45. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 301), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 314);
46. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2019-2039 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 302); 47. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Maros Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2007 Nomor 02);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros Tahun 2012 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012 Nomor 4);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2015 Nomor 2);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 1);
5 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 1);
52. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN SISTEMATIKA
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V PERUBAHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Maras Tahun 2019
Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Maros 2022 No. 5/TLD No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Budaya Literasi
ABSTRAK:
a. bahwa memiliki dan menguasai kemampuan Literasi perlu pembudayaan dan pengembangan di tengah masyarakat agar mampu meraih kehidupan yang lebih baik dan sanggup berpartisipasi dalam kehidupan bersama pada tataran lokal, nasional, regional dan global;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 huruf Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, Pemerintah Daerah berwenang memfasilitasi pengembangan budaya Literasi;
c. bahwa untuk mengembangkan budaya Literasi secara terpadu, sinergis dan masif, dibutuhkan perhatian, dukungan dan partisipasi aktif konstruktif multi pihak yang menjadi pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Budaya Literasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 43 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 3 Tahun 2017; UU Nomor 5 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 57 Tahun 2021; PP Nomor 24 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2021; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 75 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017; Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018; Perpusnas Nomor 4 Tahun 2021; Perda Kab. Maros Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kab. Maros Nomor 3 Tahun 2021; Perda Kab. Maros Nomor 5 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV LITERASI DASAR
BAB V KEBIJAKAN STRATEGIS PENGEMBANGAN BUDAYA LITERASI
BAB VI DEWAN LITERASI DAERAH
BAB VII PENGHARGAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
XI Bab, 29 Pasal (19 Hlm) dan 6 Hlm. penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat