Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan
memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan
Gedung sehingga dapat mewujudkan kepastian dan
ketertiban hukum, penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat
menjamin keselamatan, kesehatan, keamanan,
kenyamanan dan estetika bagi pengguna serta selaras
dengan lingkungannya, diperlukan pengaturan tentang
Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Bangunan tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan, efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan Bangunan Gedung, sehingga perlu
diganti, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedunguntuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Daerah
Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang
Kebandarudaraan, Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan urusan Pemerintahan Yang Menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros
Tahun 2012-2032 .
BANGUNAN GEDUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2013.
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Bangunan
75 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nomor Urut/Nomenklatur Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Negeri TK Pusat PAUD/TK, SD, SDLB, SMP, SMA dan SMK Lingkup Kabupaten Maros
ABSTRAK:
untuk lancar dan tertibnya pelayanan masyarakat di bidang
pendidikan dan tata kelola administrasi pendidikan maka dipandang
perlu menetapkan ulang nomor urut / nomenklatur sekolah secara
berjenjang dengan urutan tahun pendirian Sekolah, penataan ulang nomenklatur sekolah dalam Peraturan Daerah ini,
adalah akses pemberlakuan Otonomi Daerah Tahun 2001 dan terjadinya
pemekaran wilayah Kecamatan di Kabupaten Maros sehingga ikut
mempengaruhi nomor, nama serta keberadaan lokasi sekolah pada
wilayah Kecamatan yang berbeda,
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Tata Badan Hukum Pendidikan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan , Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perencanaan
Pembangunan Daerah berbasis Masyarakat , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2007 tentang
RPJMD Pemerintah Kabupaten Maros 2010-2015, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros , Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros,
PENETAPAN NOMOR URUT /
NOMENKLATUR TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH
NEGERI TK PUSAT PAUD/TK, SD, SDLB, SMP, SMA DAN SMK
LINGKUP KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2017/No.08, TLD No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipani secara wajar dalam lingkungan yang nyaman dan aman agar anak terhindar dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran, demi terwajudnya anak Indoneala yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak;
c. bahwa penyelenggaraan perlindungan anak sebagaimana amanah Undang-undang Pelindungan Anak dapat diwujudkan melalui upaya bersama antara pemerintah, masyarakat dan dinia usaha untuk membangun Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a; huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undarg Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana- telah diubah kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003, Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
9. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 181);
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168);
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 169);
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1761); 17. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 271);
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Prinsip dan Tujuan
4. Wewenang Pemerintahan Daerah
5. Kewajiban dan Tanggung Jawab
6. Tahapan Pengembangan Kabupaten Layak Anak
7. Penguatan Kelembagaan
8. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan
9. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
10. Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
11. Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
12. Klaster Perlindungan Khusus
13. Desa/Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak
14. Pembinaan
15. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
16. Penghargaan
17. Pendanaan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati perlu
dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat meyelenggarakan seluruh
urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros, Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 21),
sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maros
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Tahun
2010 Nomor 5) yang dalam perkembangan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah perlu dilakukan penataan kembali sehingga
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 21) perlu diubah;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-daerah
Tk. II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Maros
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor : 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hutan Ikutan
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 219 Tahun
2004 Peraturan Daerah Kabupaten Maros dinyatakan dicabut karena
bertentangan dengan peraturan perundangundangan dan kepentingan
umum
ndang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah
tingkat ll di sulawesi .
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi- dan Nepotisme .
undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah.
undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan
antara Pemerintah pusat dan Daerah
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR : 10 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HUTAN IKUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR : 10 TAHUN 2002
TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGAMBILAN HUTAN IKUTAN
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2008
pembentukan, penggabungan dan penghapusan kelurahan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Berlakunya Peraturan PeMerintah Nomor 73 tahun
2005 tentang Kelurahan yang ditindak lanjuti dengan Pasal 8 (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 2006, tentang
Pembentukan Penghapusan atau Penggabungan Kelurahan, maka
Peraturan Daerah Nomor 23 tahun 2000 tentang Penbentukan,
Penghapusan Penggabungan dan Pemecahan Kelurahan dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan, Daerah-Daerah tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros (RPJMD) Tahun 2005-2010
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025
PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBAR DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. b.ahwa dalam rangka melakukan penataan struktur
organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Maros dengan mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) dan prinsip penataan Organisasi Perangkat Daerah yang rasional, . proporsional, efektif, dan efisien berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata serta visi dan misi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diganti;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturarr Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor,6398)
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 52);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206}
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 30 Tahun
2000 tentang Pembentukan 5 (Lima) Kecamatan Defenitif Dalam Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2000· Nomor 51);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kecamatan Lau, Kecamatan Moncongloe dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara Menjadi Kecamatan Bontoa [Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2001 Nomor 70)
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2012
tentang Penataan wilayah Administrasi, Pusat Pemerintahan dan Batas Wilayah Kecamatan Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012
Nomor SJ.
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 ASAS
BAB 3 PRINSIP
BAB 4 PEMBENTUKAN SAN SUSUNAN PERANGAKAT DAERAH
BAB 5 UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH
BAB 6 STAF AHLI DAERAH
BAB 7 KETENTUAN PERALIHAN
BAB 8 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
PERATURAB DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 3 TAHUN 2021
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka mengefektifkan pengelolaan dan
penghitungan retribusi Izin Mendirikan Bangunan serta
pengawasan dan pengendalian izin gangguan (HO), maka
perlu diatur formula/rumusan yang akuntabel, akseptabel
dan mendukung transparansi; bahwa ketentuan retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan
izin gangguan (HO) yang ada saat ini tidak sesuai lagi
dengan dinamika perkembangan dan pertumbuhan
pembangunan guna pengaturan dan pengendalian
pembangunan gedung dan bukan gedung/prasarana
gedung
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2469), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perubahan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu| 3 Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapkan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
Perubahan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
25. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 08 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor : 13 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan Pemungutan Retribusi Ketenagakerjaan dalam Kabupaten Maros
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor : 220 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Maros dinyatakan dicabut karena bertentangan
dengan Peraturan Perundang-undangan dan kepentingan umum
undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah
tingkat ll di sulawesi.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi- dan Nepotisme.
undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah.
undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara
Pemerintah pusat dan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang pembinaan dan
Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NoMoR: 13 TAHUN 2002
TENTANG PENGATURAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
KETENAGAKERJAAN DALAM KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NoMoR: 13 TAHUN 2002
TENTANG PENGATURAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
KETENAGAKERJAAN DALAM KABUPATEN MAROS
2
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat