rencana tata ruang wilayah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK: |
- Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Maros
dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil
guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan,
perlu disusun rencana tata ruang wilayah, dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar
sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah
merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha, dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 26 tahun 2007
tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun
2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu
dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros.
- Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah Tk.II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara Tengah, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan , Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan , Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 48, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang , Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan
Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang , . Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011 tentang Rencana Tata
Ruang Pulau Sulawes, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rencana Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata.. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 09 Tahun 2009
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi
Selatan..
- RENCANA TATA
RUANG WILAYAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2012 - 2032
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2012.
- 82 halaman
|