Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 160
ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Mekanisme Pergeseran;
3. Pengajuan Pergeseran;
4. Persetujuan Pergeseran;
5. Penetapan Pergeseran;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Permukiman. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan dan Permukiman. Dinas terdiri dari: Kepala Dinas; Sekretariat,; Bidang Penyediaan Perumahan; Bidang Kawasan Permukiman. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dalam bidang Perumahan dan permukiman yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan pengendalian teknis bidang Penyediaan Perumahan dan bidang Kawasan Permukiman. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Penyediaan Perumahan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, mengatur dan mengendalikan tugas Dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan Bidang Penyediaan Perumahan. Bidang Kawasan Permukiman dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Kawasan Permukiman. Unit Pelaksana Teknis Dinas adalah unit pelaksana teknis dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Dinas wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Dinas wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi di lingkungan Dinas wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing- masing dan menyiapkan laporan berkala tepat pada waktunya. Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan unsur-unsur organisasi dari
bawahannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 wajib diolah dan
dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut dan
untuk memberikan petunjuk kepada bawahan. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 58 TAHUN 2016
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Kabupaten Banjar maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air
agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Laboratorium Kesehatan Air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
Untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu adanya Peraturan di Desa sebagai pedoman bagi Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan di Desa. mewujudkan terbentuknya peraturan di desa, yang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku dan keberadaannya mampu mengayomi, melindungi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa, maka perlu adanya pengaturan tentang tata cara penyusunan yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa. dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka ketentuan teknis mengenai tata cara penyusunan Peraturan di Desa, diatur dengan Peraturan Bupati. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa, Meliputi : Ketentuan Umum; Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Peraturan Desa; Evaluasi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Pambakal; Peraturan Pembakal; Pembatalan Peraturan di Desa; Penetapan Keputusan Pambakal dan Keputusan BPD; Teknis Penyusunan; Penyebarluasan Peraturan Di desa; Pembinaan Penyusunan Peraturan di Desa; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa menyebutkan bahwa
“Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota”.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 59 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Besaran Alokasi Dana Desa Tahun 2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Alokasi Dana Desa; dan Ketentuan Penutup.
Alokasi Dana Desa Pemerintah Kabupaten Banjar adalah sebesar Rp. 107.068.420.000. Besaran Alokasi Dana Desa dimaksud dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar
Tahun Anggaran 2019 pada Belanja Alokasi Dana Desa yang dikelompokan ke
dalam Belanja Tidak Langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan berpedoman pada standar harga satuan regional dan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; PeraturannPemerintah Nomor 56 Tahun 2005; PeraturannPemerintah Nomor 71 Tahun 2010; PeraturannPemerintah Nomor 27 Tahun 2014; PeraturannPemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pendapatan Daerah;
Belanja Daerah;
Pembiayaan Daerah;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 59 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banjar No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun
2018.
Peraturan Bupati ini memuat
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
Peraturan Bupati ini. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 dirinci dalam Lampiran II dan Daftar Penerima Hibah beserta besaran uang dirinci dalam Lampiran III, Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dirinci dalam Lampiran IV Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 59 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kabupaten Banjar maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Sekolah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 034, 035,036/O/1997; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 ; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 tentang dan Nomor 14 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rincian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kontrak Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan, serta membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan guna pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakatdi bidang kesehatan, perlu dilakukan pengadaan tenaga kontrak dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan, dan untuk kelancaran pengadaan tenaga kontrak dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan dan dalam rangka manajemen kepegawaian, perlu mengatur mengenai pedoman pengadaan tenaga kontrak dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2004; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2018; dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kontrak Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan, yang memuat Formasi kebutuhan tenaga kontrak, Kedudukan dan fungsi tenaga kontrak, Kewajiba, Hak dan Larangan tenaga kontrak, Pelaksanaan pengadaan tenaga kontrak, pengangkatan, honorarium tenaga kontrak, dan pemutusan hubungan perjanjian kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
14 halaman, Lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat