Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Mekanisme Pergeseran; 3. Pengajuan Pergeseran; 4. Persetujuan Pergeseran; 5. Penetapan Pergeseran; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat